BPOM Dorong Budaya Keamanan Pangan, Tekankan Pencegahan Risiko dari Hulu Produksi

Reporter : Arlana Chandra Wijaya

SurabayaPagi, Jakarta – Keamanan pangan menjadi aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya konsumsi produk olahan.

Untuk itu, penguatan sistem pengawasan dan pencegahan risiko sejak proses produksi dinilai menjadi langkah penting dalam menekan potensi bahaya pangan.

Baca juga: Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terus mendorong penerapan Program Manajemen Risiko (PMR) sebagai upaya preventif dalam menjamin keamanan pangan.

Program yang telah berjalan selama satu dekade ini difokuskan pada peningkatan standar produksi, khususnya pada pangan steril komersial yang rentan terhadap kontaminasi jika tidak dikelola dengan baik.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pendekatan keamanan pangan saat ini tidak lagi sebatas pengawasan akhir, melainkan mengedepankan pencegahan sejak awal proses produksi.

“Program Manajemen Risiko bukan sekadar mitigasi, tetapi langkah preventif melalui penerapan Good Manufacturing Practices. Industri yang matang adalah yang mampu melakukan pencegahan secara mandiri,” ujarnya dalam Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial 2026.

Forum yang digelar dalam rangka peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia itu juga menjadi ajang evaluasi terhadap implementasi PMR serta penguatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri.

Baca juga: BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Dalam konteks kesehatan, penerapan standar produksi yang baik dinilai berperan besar dalam mencegah risiko penyakit akibat pangan (foodborne diseases).

Kontaminasi mikroba, bahan kimia berbahaya, hingga proses produksi yang tidak higienis menjadi faktor utama yang dapat berdampak langsung pada kesehatan konsumen.

Sejumlah pelaku industri juga mulai dilibatkan dalam upaya edukasi dan pendampingan kepada usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya dalam memahami standar keamanan pangan.

Pendampingan ini mencakup pelatihan teknis, peningkatan kapasitas produksi, hingga kesiapan memenuhi regulasi yang berlaku.

Baca juga: BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas penerapan standar keamanan pangan hingga ke sektor UMK, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung industri pangan nasional namun masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam aspek pengawasan dan kualitas produksi.

Penguatan budaya keamanan pangan dinilai tidak hanya berdampak pada perlindungan konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta daya saing produk pangan Indonesia di pasar domestik maupun global.

Dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem pangan yang lebih aman, sehat, dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru