Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Reporter : Lestariyono Blitar
Kasat Reskoba Polres Blitar Kota. Iptu Bambang Dwi Wahyono SH. SP/LESTARIYONO 

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hal ini seperti yang dilakukan pada Senin (13 Juli 2026) sore hari.

Satreskoba yang dikomandani Iptu Bambang Dwi Wahyono memimpin langsung penggerebekan di salah satu TKP bersama anggotanya dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengedarkan sabu beserta barang buktinya. Menurut Iptu Bambang kepada wartawan pada Jumat (17 Juli 2026), awalnya pihaknya mengamankan tersangka KK. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka KK mengaku bahwa barang haram itu berasal dari seseorang bernama KT, yang ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca juga: Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sesuai hasil pemeriksaan KK, keesokan harinya (Selasa, 14 Juli 2026) sore, regu Satreskoba Polres Blitar Kota langsung mendatangi rumah KT yang juga berfungsi sebagai bengkel mobil. Saat KT digerebek, ia sedang memperbaiki mobil dibantu temannya. Tak lama kemudian, dari rumah sekaligus bengkel tersebut keluar seseorang. Setelah diamankan, ternyata orang tersebut berinisial N. Selanjutnya, mereka digiring ke Polres Blitar Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang haram berupa sabu yang disimpan di dalam rumahnya seberat 14,8 gram beserta beberapa alat hisap.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap KK dan saudara N, mereka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Yang mengejutkan, ternyata orang yang berinisial N adalah anggota Polres Blitar dengan pangkat Aipda. Setelah ketiganya kita lakukan pemeriksaan urine, mereka semua positif. Untuk N, kita lakukan koordinasi dengan Propam Polres Blitar dan langsung kita serahkan ke Polres Blitar guna penyelidikan bersama lebih lanjut," ungkap Iptu Bambang sambil geleng-geleng kepala.

Baca juga: Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Kini, terhadap kedua tersangka, KK dan KT, terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk N, pihak Satreskoba menyerahkannya ke Propam Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru