Polsek Gandusari Tindaklanjuti Dugaan Peredaran Upal yang Rugikan Penjual Jamu

Reporter : Lestariyono Blitar
Foto kaos kuning , Korban K..63. SP/ Lestariono

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tanpa nunggu waktu, Polsek Gandusari Polres Blitar bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang penjual jamu diduga menjadi korban peredaran uang palsu.

Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman korban, Sdr K, Umur 62 tahun, warga Desa Ngaringan,Kec. Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Dua Desa di Kabupaten Blitar Terbaka Hebat 24 Jam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kedatangan  Kapolsek Gandusari bersama Bhabinkamtibmas kerumah Pak K.62 itu  memberikan perhatian, dukungan moril, serta bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Sekapigus Kapolsek dan anggotanya,  mengumpulkan  keterangan dari K (Korban)  juga  para saksi saksi  guna mendalami dugaan tindak penipuan dengan menggunakan uang palsu, dengan modus tukar Lembaran Rupiah ( palsu ) dngn uang receeh..

Baca juga: PWI, IJTI, dan AJI Blitar Raya Gelar Aksi Serukan  Pernyataan Sikap, Desak Presiden Klarifikasi Ucapan "Londo Ireng"

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku, sekaligus mengimbau pada  masyarakat agar lebih teliti menerima uang tunai dalam setiap transaksi dan selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal.

Polsek Gandusari juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layana 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Perlu di ketahui beberapa hari, beredar di Medsos, adanya kakek P penjual jamu di datangi orang, untuk menukar uang lembaran Rupiah  senilai Rp.100 ribu, dengan uang pecahan rupiah dan uang receh, atas kejadian tersebut Polsek Gandusari cepat lakukan penyelidikan datangi rumah korban.Les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru