Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Reporter : Lestariyono Blitar
Terduga pelaku pencurian, FM (26), saat diamankan oleh warga dan korban setelah aksinya terekam CCTV dan berhasil dilacak hingga wilayah Tulungagung. SP/LESTARIYONO

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri,

Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. Srengat Kabupaten Blitar yang kehilangan HP dan uang Rp500 ribu, dalam rumahnya pada Minggu (19/7/2026), hal itu diketahui korban sepulang dari rumah temannya pada minggu dini hari. Satreskrim Polres Blitar Kota langsung tanggap dan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan Dma.

Baca juga: Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Dalam laporannya Dma menyampaikan kronologis pencurian yang awalnya mengetahui pintu depan ditemukan bekas congkelan, selanjutnya korban bersama temannya melihat rekaman CCTV, dalam rekaman CCTV terlihat seseorang mondar-mandir di seputaran rumahnya, dari bekal itulah Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan, dan akhirnya diketahui yang diduga pelaku pencurian, Komandan AKP Rudi Kuswoyo berhasil menangkap pelaku di wilayah Tulungagung.

"Setelah didalami isi rekaman CCTV dan diselidiki, ternyata yang diduga pelaku adalah FM 25 warga Desa Ngaglik Kec. Srengat Kabupaten Blitar, untuk penangkapannya di wilayah Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar pada wartawan Jumat sore (31/7/2026).

Dalam pemeriksaan terhadap FM, pemuda berusia 25 tahun ini mengakui pencurian HP dan uang Rp500 ribu, serta mengaku bahwa FM juga melakukan pencurian di 3 TKP, antara lain di SDN Ngaglik 2 kali, toko depan SDN Ngaglik juga melakukan pencurian di sebuah toko pakan ternak, kini masih dikembangkan polisi atas pengakuan FM juga memeriksa saksi-saksi.

"Bila terbukti tersangka FM bisa dijerat Pasal 477 ayat ke-1 Ttg UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKP Samsul Anwar. Les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru