Pemkab Madiun Percepat Sertifikasi 400 Aset Daerah yang Belum Berlegalitas Kepemilikan

surabayapagi.com
Ilustrasi. Salah satu bangunan dan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengamanan aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terus mempercepat sertifikasi sekitar 400 aset daerah yang belum memiliki legalitas kepemilikan. Sedangkan terkait proses sertifikasi dipengaruhi rumitnya riwayat kepemilikan tanah dan bangunan. Karena itu, pemerintah daerah memilih berhati-hati agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Sesuai data, dari sekitar 8.000 aset yang dimiliki Pemkab Madiun, hingga kini masih terdapat 400 aset yang belum memiliki sertifikat. Kami berharap ini bisa segera tuntas karena menelusuri riwayat aset butuh kepastian hukum yang jelas. Kita tidak mau setelah bersertifikat malah timbul masalah," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto, Minggu (02/08/2026).

Baca juga: Jaga Inflasi dan Ekonomi Daerah, Pemkab Madiun Komitmen Perkuat Penerapan Strategi 4K

Meski demikian, terdapat sejumlah kendala yang kerap dihadapi antara lain penelusuran asal-usul tanah dan keberadaan ahli waris yang harus dipastikan terlebih dahulu. Sehingga untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Madiun melibatkan pemerintah desa dalam penelusuran riwayat tanah.

Baca juga: Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Percepat Penanganan Ribuan Unit RTLH

Selain itu, pemerintah desa diminta memfasilitasi musyawarah desa, menelusuri data kepemilikan melalui Letter C, serta melakukan sinkronisasi data bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga, diharapkan percepatan sertifikasi aset akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Baca juga: PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

"Percepatannya disesuaikan dengan kondisi di desa, termasuk mencermati riwayat asal-usul tanah melalui Letter C dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional. Jika seluruh data sudah sesuai, proses sertifikasi dapat dilanjutkan," katanya. md-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru