SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persoalan sampah di Kota Madiun mendapat perhatian serius DPRD. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengingatkan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua bulan lagi, sehingga gerakan memilah sampah dari rumah harus segera dijalankan secara masif untuk menekan volume sampah yang mencapai sekitar 120 ton per hari.
Hal itu disampaikan Armaya saat serap aspirasi masyarakat masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 bersama ibu-ibu dasawisma RW 12 dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 18 kelompok dasawisma yang berasal dari empat RT di RW 12.
Baca juga: Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun
Menurut Armaya, reses kali ini sengaja difokuskan pada pengelolaan sampah karena menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Madiun.
"Program ini akan terus kami dorong. Dimulai dari RW 12 dan harapannya nanti dapat diterapkan secara luas di seluruh Kota Madiun," ujarnya, Selasa (4/8/2026) malam.
Armaya menilai langkah paling efektif untuk mengurangi beban TPA adalah dengan membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
"TPA diperkirakan tinggal mampu menampung sampah sekitar dua bulan lagi. Karena itu harus ada langkah strategis melalui pemilahan sampah sejak dari rumah," katanya.
Ia menjelaskan, apabila gerakan tersebut berjalan optimal, volume sampah yang masuk ke TPA berpotensi berkurang hingga sekitar 20 persen.
"Saat ini sampah yang masuk ke TPA sekitar 120 ton per hari. Kalau bisa berkurang 20 persen, tentu usia layanan TPA akan lebih panjang. Hasil evaluasi program ini nantinya juga akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan sampah," ungkapnya.
Menurut Armaya, perubahan pola pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kondisi saat ini, tetapi juga menjadi investasi lingkungan bagi generasi mendatang.
"Kita harus memikirkan anak cucu kita. Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah masing-masing agar dampak lingkungan ke depan bisa diminimalkan," tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif, lanjut Armaya, DPRD juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pengelolaan sampah, termasuk penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Ia menyebut DPRD telah memberikan dukungan anggaran yang cukup besar bagi sektor lingkungan hidup, termasuk melalui alokasi anggaran kepada Dinas Lingkungan Hidup dan program bantuan di tingkat RT.
"Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah dikeluarkan benar-benar memberikan hasil yang signifikan. Fungsi kontrol DPRD akan terus dilakukan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan anggaran sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Redaksi