SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui berbagai program pembangunan yang inklusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berkomitmen memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat. Pasalnya, pembangunan daerah diarahkan pada pendekatan human centered development atau pembangunan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.
"Pendekatan tersebut tercermin dari penurunan angka kemiskinan menjadi 6,13 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 75,17, usia harapan hidup yang menjadi 74,43 tahun, serta pertumbuhan ekonomi 5, 65 persen pada 2025," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (09/08/2026).
Baca juga: Perkuat Layanan Terpadu Warga, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Lentera Lansia
Sementara itu, di sektor pendidikan, lanjut Ipuk, pemerintah daerah setempat terus memperkuat program sosial dan inklusif, seperti Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif. Sehingga, perluasan layanan bagi anak berkebutuhan khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati) terus digencarkan agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Baca juga: Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Di bidang kesehatan, katanya, Banyuwangi mengembangkan layanan preventif melalui Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta konsultasi 24 jam nonstop OASIS Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) yang bekerjasama dengan NGO NORA Health dari Amerika Serikat. Sementara itu, komitmen terhadap prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas.
Baca juga: Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan
"Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi dasar, kami memastikan faktor ekonomi, usia, maupun keterbatasan geografis tidak menghalangi warga memperoleh layanan yang layak. Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali," kata Bupati Ipuk. by-01/dsy
Editor : Redaksi