SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi memastikan masyarakat yang tinggal memperoleh hak pelayanan yang layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong peningkatan layanan dan fasilitas Rusunawa Pucang Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana meminta pengelola yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan dan perbaikan sejumlah fasilitas usai dirinya melakukan inspeksi.
Baca juga: DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul
"Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing," jelasnya, Senin (11/08/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Mimik menemukan persoalan kebersihan yang diakibatkan oleh tiga gedung tersebut yang hanya ditangani oleh dua petugas. Ia menegaskan sejumlah fasilitas seperti penerangan, keamanan, dan atap bangunan yang bocor juga perlu segera diperbaiki.
Baca juga: Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar
Dan di dalam Rusunawa Pucang memiliki tiga gedung dengan total 297 ruangan dan dihuni 226 keluarga atau tingkat okupansi sekitar 85 persen, dengan tarif sewa unit lantai bawah sebesar Rp545 ribu per bulan yang telah mencakup listrik dan air.
Lebih lanjut, pihaknya juga menerima keluhan penghuni mengenai dugaan asap dan bau dari aktivitas pabrik di sekitar kawasan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya audiensi dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Siapkan Solusi Jangka Panjang, Pemkab Percepat Atasi Sampah Sungai Sukodono
Selain itu, Mimik meminta dinas terkait untuk mengoptimalkan pendapatan dari lima rusunawa di Sidoarjo yang hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp7,3 miliar, untuk pemeliharaan, perawatan, serta renovasi. "Saya berharap koordinasi antara pemkab, pengelola, penghuni dapat menciptakan lingkungan hunian yang bersih, aman, sehat dan nyaman," katanya. sd-01/dsy
Editor : Redaksi