Masa Tunggu Haji Khusus Tembus 9 Tahun, BSI Dorong Masyarakat Siapkan Ibadah Sejak Dini

surabayapagi.com
BSI dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) Sepakati Kerjasama Perluasan Layanan Ibadah Haji Khusus

SurabayaPagi, Jakarta – Masa tunggu keberangkatan haji khusus yang kini mencapai sekitar sembilan tahun menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan rencana ibadah haji sejak jauh hari.

Kondisi tersebut mendorong PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat layanan haji melalui kerja sama dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga: Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses sekaligus mengintegrasikan kebutuhan calon jamaah sejak tahap persiapan hingga keberangkatan ke Tanah Suci.

Data yang disampaikan BSI mencatat antrean haji reguler saat ini mencapai sekitar 5,45 juta jamaah, dengan rata-rata masa tunggu nasional berkisar 26-29 tahun.

Sementara itu, jumlah pendaftar haji khusus mencapai sekitar 149 ribu jamaah dengan masa tunggu yang telah mencapai sembilan tahun.

Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan panjangnya masa tunggu membuat calon jamaah perlu melakukan persiapan secara lebih terencana.

"Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah," ujar Erwan.

Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ratusan PIHK, BSI berupaya membangun keterhubungan antara layanan perbankan dengan penyelenggara perjalanan haji khusus.

Kolaborasi tersebut memungkinkan kebutuhan calon jamaah untuk dipersiapkan secara lebih terintegrasi.

BSI membawa dukungan layanan perbankan syariah, sementara PIHK memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji khusus.

Menurut Erwan, keberadaan PIHK menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan kepada calon jamaah karena memiliki kedekatan sekaligus memahami kebutuhan mereka selama proses persiapan ibadah.

Baca juga: Akses Pembiayaan Hunian Diperluas, Pemerintah Percepat Program Rumah Rakyat

"PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci," katanya.

BSI menyebut penguatan ekosistem haji menjadi salah satu bagian dari pengembangan layanan syariah untuk masyarakat.

Bank tersebut juga menempatkan posisi sebagai salah satu pemain utama dalam penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Saat ini, BSI tercatat sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Untuk haji reguler, BSI mengklaim memiliki pangsa penerimaan setoran terbesar, yakni sekitar 83 persen. Sementara pada segmen haji khusus, pangsa BSI disebut mencapai sekitar 35,40 persen.

Baca juga: BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Besarnya jumlah jamaah dan panjangnya masa tunggu membuat persiapan finansial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana keberangkatan.

Calon jamaah tidak hanya perlu memperhatikan aspek administrasi, tetapi juga menyiapkan kebutuhan biaya dan memastikan kesiapan perjalanan dalam jangka panjang.

Melalui kerja sama dengan PIHK, BSI menargetkan layanan haji dapat semakin terhubung dengan kebutuhan calon jamaah.

Dengan demikian, proses persiapan ibadah diharapkan dapat dilakukan lebih awal dan terarah, sejalan dengan panjangnya masa tunggu keberangkatan.

Bagi BSI, penguatan ekosistem haji juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendukung kebutuhan jamaah dalam mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru