Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

surabayapagi.com
Bupati Sidoarjo Subandi (kanan), mengukuhkan 254 kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di wilayah Sidoarjo. SP/SDA

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan tak ada lagi siswa putus sekolah akibat alasan ekonomi, di sekolah-sekolah negeri khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama) SMP di wilayah setempat, usai mengukuhkan 254 kepala sekolah SD dan SMP negeri.

"Tugas utama anda sekalian adalah memastikan tidak ada anak putus sekolah karena alasan ekonomi. Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan,” jelas Bupati Sidoarjo Subandi, Kamis (13/08/2026).

Baca juga: Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Oleh karenanya, Subandi meminta kepala sekolah memberikan pelayanan terbaik, menggerakkan guru, memastikan pendidikan bermutu, serta membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik serta meminta kepala sekolah mendukung program prioritas Pemkab Sidoarjo, termasuk 20.000 beasiswa pendidikan untuk memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan bersekolah dengan baik.

Baca juga: Ciptakan Hunian Aman dan Nyaman, Pemkab Sidoarjo Dorong Peningkatan Layanan Rusunawa Pucang

Sedangkan terkait kegiatan pembelajaran di luar kelas atau outdoor learning (ODL), Subandi turut mengimbau kepala sekolah dan pihak sekolah terkait untuk menyesuaikan pelaksanaannya dengan kemampuan peserta didik dan cukup dilakukan di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Lebih lanjut, Subandi juga meminta kepala sekolah mencermati program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat agar pembangunan sesuai spesifikasi serta memperoleh pendampingan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan berharap ke depannya tidak ada lagi kepala sekolah yang tersangkut kasus hukum akibat buruknya pelaksanaan program revitalisasi di sekolahnya, dan berpesan agar kepala sekolah meminta pendampingan kepada Inpektorat Kabupaten Sidoarjo dalam menjalankan program swakelola tersebut. sd-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru