Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap pembatasan itu menyasar masyarakat yang masuk golongan desil 9 atau desil 10.

Baca juga: Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite menyasar kelompok masyarakat golongan ekonomi mampu atau kelas atas yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10 (kelompok 20% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi) serta pemilik kendaraan mewah.

Lalu Pertalite mau Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Beberapa sumber di ESDM Kamis (13/8) mengatakan pemerintah tidak mengalami kerugian langsung dari penjualan Pertalite karena distribusinya menggunakan skema subsidi dan kompensasi. Namun, selisih antara harga jual dan harga keekonomian menjadi beban besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, Pemerintah menanggung kompensasi sekitar Rp1.700 per liter.

Skema Harganya, Masyarakat membeli Pertalite seharga Rp10.000 per liter, sementara harga keekonomian riilnya mencapai sekitar Rp11.700 per liter. Total Dampak Terhadap Keuangan Negara. Pada kuota tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter (kl), total beban kompensasi untuk Pertalite saja diproyeksikan berkisar antara Rp45 triliun hingga Rp50 triliun per tahun.

Jika harga minyak mentah dunia melonjak melebihi target asumsi APBN (US$70 per barel), beban keseluruhan subsidi energi gabungan (Pertalite, Solar, dan LPG) dapat membengkak hingga Rp135 triliun sampai Rp250 triliun jika harga BBM tidak disesuaikan.

Faktor Ketidaktepatan.

63% Masyarakat

Kelas Menengah ke atas

Berdasarkan kajian lembaga ekonomi seperti Indef, sekitar 63% penikmat Pertalite adalah masyarakat kelas menengah ke atas (desil 9 dan 10), yang memicu rencana pemerintah melakukan pembatasan bertahap untuk menghemat anggaran negara hingga Rp8,9 triliun per tahun.

Di luar beban subsidi resmi, negara juga sempat dirugikan akibat fraud kriminal. Kejaksaan Agung sempat membongkar mega skandal pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax di anak usaha Pertamina untuk periode 2018–2023. Manipulasi BBM subsidi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun akibat disparitas harga yang diselewengkan oleh para pelaku.

Pemerintah memastikan bahwa pembatasan ini tidak berlaku untuk sepeda motor dan pengemudi ojek online (ojol), sehingga masyarakat kelas bawah dan pekerja harian tetap bisa menikmati subsidi.

Anggaran subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah dinilai masih banyak dinikmati oleh orang yang tidak berhak. Kebijakan ini disiapkan oleh Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan untuk menghemat anggaran negara secara bertahap menjelang akhir tahun 2026.

Baca juga: Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Skema Pembatasannya Belum diketahui

Untuk diketahui, masyarakat yang masuk dalam kelompok ini tergolong keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. “Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tutur Bahlil.

Skema pembatasannya belum diketahui. Namun Bahlil bilang bakal menyasar jenis kendaraan. “Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan),” lanjut Bahlil.

Sejauh ini, penggunaan Pertalite memang belum dibatasi. Kendaraan apa pun yang memiliki barcode myPertamina, maka bisa bertransaksi beli Pertalite. Adapun pembeliannya dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Dalam catatan detikOto, ada beberapa kesempatan mobil mewah sekelas Toyota Alphard masih kedapatan mengisi BBM RON 90 itu.

Alphard yang diisi Pertalite itu merupakan keluaran baru. Dengan pajak tahunan Rp 21 jutaan, tak seharusnya Alphard boleh ‘minum’ Pertalite.

Di lain sisi secara spesifikasi, Alphard juga tak cocok menggunakan BBM Pertalite. bila mengacu pada buku panduan manual, Toyota Alphard generasi terbaru lansiran tahun 2023 itu minimal menggunakan BBM dengan RON 91 atau lebih tinggi.

Penting untuk diketahui, Pertalite memang tak cocok digunakan untuk semua kendaraan. Untuk mengetahui jenis BBM yang tepat, kamu bisa mengecek di buku panduan manual tiap mobil.

Baca juga: Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

BBM Pengganti Premium

Dikutip laman Pertamina Patra Niaga, Pertalite merupakan BBM pengganti Premium dengan kadar oktan 90. BBM ini diklaim cocok buat kendaraan dengan rasio kompresi mesin 9:1 sampai 10:1. Jadi pastikan, rasio kompresi mesin kamu sebelum mengisi Pertalite ya. Sebab, salah isi BBM lama kelamaan bisa bikin mesin rusak.

“Pertalite dengan kadar sulfur kurang dari 500 ppm, kompatibel dengan sebagian besar mesin kendaraan di Indonesia. Aditif yang terkandung di dalamnya meningkatkan efisiensi pembakaran, sehingga memungkinkan jarak tempuh yang lebih jauh,” demikian tertulis di laman tersebut.

Mengutip situs Astra Honda Motor, rasio kompresi mesin adalah rasio antara volume silinder dan ruang bakar ketika piston berada di titik mati bawah (TMB) dengan volume ruang bakar saat piston berada di titik mati atas (TMA).

Misalnya, silinder dan ruang bakar dengan piston berada di titik mati bawah berisi 1.000 cc udara. Saat piston telah pindah ke titik mati atas, volume tersisa di ruang bakar menjadi 100 cc, maka rasio kompresi akan proporsional digambarkan sebagai 1000:100, atau dengan pecahan pengurangan, rasio kompresi 10:1.

Selanjutnya mesin motor dengan rasio kompresi mesin 10:1 sampai 11:1 direkomendasikan pakai bahan bakar RON 92. Sementara kompresi mesin 11:1 sampai 12:1 cocoknya pakai bahan bakar RON 95. Jadi pastikan kamu menggunakan BBM yang sesuai anjuran ya untuk menghindari kerusakan mesin. ecn/ec/dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru