Pastikan Layak Digunakan Masyarakat, Diperta Probolinggo Awasi Peredaran Obat Hewan

surabayapagi.com
Tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bersama Diperta Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan peredaran obat hewan. SP/Foto:Diperta Probolinggo 

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna memastikan obat hewan yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan dan masih layak digunakan, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan peredaran obat hewan di sejumlah unit usaha di Kabupaten Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha terkait ketentuan perizinan usaha obat hewan. Pasalnya, pengawasan obat hewan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan obat yang beredar.

Baca juga: Ancaman Penyakit AI, Diperta Probolinggo Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Unggas

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan obat-obatan hewan yang beredar di wilayah Kabupaten Probolinggo, baik di kios, klinik maupun petshop sesuai dengan aturan yang berlaku dan masih layak untuk digunakan pada hewan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto, Rabu (19/08/2026).

Baca juga: Konsumsi Daging Meningkat, Diperta Probolinggo Wanti-wanti Pedagang Tak Jual Hewan Sakit

Menurutnya, dalam pengawasan di Kios Tretan Desa Klaseman, petugas mengambil sampel dua jenis obat hewan, yakni Tetra Chlor dan Doxy Vet, masing-masing sebanyak dua sampel. Selanjutnya sampel tersebut akan dikirim ke BBPMSOH Bogor untuk dilakukan pemeriksaan mutu. Selain pengambilan sampel, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap peredaran obat hewan dan memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha. 

“Harapannya, obat-obat hewan yang beredar khususnya di Kabupaten Probolinggo, baik di kios obat, klinik maupun petshop, sesuai dengan aturan. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin juga kami arahkan untuk segera mengurus perizinannya. Prinsipnya kami ingin memberikan pembinaan sekaligus memastikan obat hewan yang beredar aman, bermutu dan sesuai ketentuan. Dengan begitu, kesehatan hewan di Kabupaten Probolinggo dapat terus terjaga,” pungkasnya. pr-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru