SURABAYAPAGI.com - Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Revaldo ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan atas informasi dari masyarakat.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba
Wisnu mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. “Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.
Baca juga: Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo ‘hat trick’ ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu. jk/hu
Editor : Redaksi