SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti perbaikan jalan rusak melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 di Magetan justru anggaran penanganan jalan tahun ini turun sekitar 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal anggaran yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 60 miliar untuk penanganan jalan kini tersisa kurang dari Rp 30 miliar.
“Kalau tahun lalu itu ada sekitar Rp 60 miliar untuk jalan saja. Tahun ini hanya sekitar tidak ada Rp 30 miliar,” ujar Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan Muhtar Wahid, Kamis (27/08/2026).
Baca juga: Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Warga
Lebih lanjut, adanya penurunan anggaran tersebut terjadi seiring berkurangnya transfer dari pusat ke daerah. Kondisi itu membuat Dinas PUPR harus mengubah strategi dan menentukan ruas jalan yang paling membutuhkan penanganan. “Sekitar 52 persen kita berkurang. Menyikapi kondisi keuangan, transfer keuangan daerah yang berkurang, tentu kami akan memutar strategi, membuat strategi mana yang lebih prioritas,” katanya.
Sedangkan panjang jalan yang berstatus jalan kabupaten di Magetan mencapai sekitar 685 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 82 persen berada dalam kondisi baik hingga sedang. Sementara itu, sekitar 18 persen atau 123 kilometer jalan mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Baca juga: Wujudkan Daerah Kreatif, Pemkab Magetan Bakal Siapkan Peta Jalan Ekraf 2027
Dengan keterbatasan anggaran, Dinas PUPR tidak dapat langsung memperbaiki seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan. Untuk itu, strategi yang dilakukan saat ini lebih diarahkan pada mempertahankan jalan yang masih dalam kondisi baik agar tidak cepat rusak, dengan strategi pemeliharaan rutin, meski tidak cukup untuk menangani jalan yang sudah mengalami kerusakan berat.
Muhtar mencontohkan ruas Alastuwo-Selotinatah yang panjangnya lebih dari 7 kilometer. Sekitar separuh ruas tersebut mengalami kerusakan, bahkan di sejumlah bagian aspal jalan sudah tidak tersisa.
Baca juga: Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Magetan juga memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan jalan. Namun, penggunaan DAK tidak dapat sepenuhnya diarahkan untuk seluruh ruas jalan rusak karena pemerintah pusat telah menentukan tema dan prioritas penggunaannya. Dengan kenaikan harga material dan biaya pekerjaan, kebutuhan anggaran saat ini diperkirakan lebih dari Rp 75 miliar. mg-02/dsy
Editor : Redaksi