Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap dugaan distribusi arak Bali dengan mengamankan ratusan botol miras yang diangkut menggunakan sebuah mobil pikap.

Sebanyak 439 botol arak Bali ditemukan petugas dalam pengungkapan yang berlangsung di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik, Sabtu (29/8/2026) malam.

Baca juga: Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan. Keduanya masing-masing berinisial ES (48), warga Sidoarjo, yang disebut berperan sebagai sopir, serta YAS (18) sebagai kernet.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran miras di wilayah Gresik.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas mendapati sebuah kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras dan langsung melakukan pemeriksaan.

Kecurigaan polisi ternyata beralasan. Dari dalam mobil pikap tersebut ditemukan enam kardus berisi 439 botol arak Bali.

Baca juga: Campus Tour UI, Smamsatu Gresik Dorong Siswa Berani Bidik Kampus Impian

"Kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku," kata AKP Ahmad Yani, Senin (31/8/2026).

Selain ratusan botol arak Bali, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernopol W-8935-PF dan satu unit telepon seluler Samsung M22 warna putih.

Seluruh barang bukti bersama kedua terlapor kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Polres Gresik menegaskan bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam mengungkap peredaran miras. Polisi mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Silakan segera melaporkan ke Polsek terdekat, memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110, atau melalui hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru