SURABAYAPAGI.com – Pemimpin Gereja Unifikasi dihukum dalam kasus penyuapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Korsel, termasuk istri mantan presiden.
Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman dua tahun penjara .
Han Hak Ja, yang berusia 83 tahun, didakwa memberikan barang-barang mewah, termasuk tas tangan desainer, kepada mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee -- ketika suaminya, Yoon Suk Yeol, masih menjabat sebagai Presiden Korsel -- dalam upaya mendapatkan keuntungan terkait kebijakan tertentu.
Han, seperti dilansir AFP, Senin (31/8/2026), tampak menggunakan kursi roda saat tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang mengadili kasus ini, pada Senin (31/8) waktu setempat untuk mendengarkan vonis terhadap dirinya. Dia mengenakan pakaian tidur dan masker medis, dengan didampingi sejumlah stafnya.
Gereja Unifikasi, yang tertutup tapi berpengaruh, memiliki beragam kepentingan bisnis yang signifikan, termasuk di bidang media, pendidikan, dan distribusi makanan. Organisasi ini juga telah sejak lama menjadi sorotan karena keterkaitannya dengan dunia politik di Korsel.
“Kami telah mengonfirmasi bahwa beliau dijatuhi hukuman dua tahun penjara,” kata juru bicara Gereja Unifikasi kepada AFP, sembari menambahkan bahwa pihak gereja akan merilis pernyataan resmi.
Tuduhan-tuduhan lainnya yang menjerat Han mencakup pemberian dana ilegal kepada anggota parlemen terkemuka Korsel, Kweon Seon Dong, juga juga mantan ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat, yang kini menjadi oposisi. Partai tersebut sebelumnya menaungi Yoon.
Gereja Unifikasi didirikan tahun 1954 silam oleh mendiang suami Han, Moon Sun Myung. Organisasi ini telah sejak lama menuai kontroversi karena ajarannya yang menganggap Moon sebagai sosok Yesus Kristus yang datang ke Bumi untuk kedua kalinya. df,int
Editor : Redaksi