SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat pengunduran diri tersebut diterima GOTO pada Jumat (28/8) kemarin.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, pengunduran diri Catherine Hindra dilakukan atas alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut akan diputuskan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan.
Baca juga: PT Semen Indonesia, Bubarkan Cicitnya
“Pada tanggal 28 Agustus 2026, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ibu Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dikarenakan alasan pribadi/keluarga,” tulis Manajemen GOTO dikutip dari Keterbukaan Informasi, Sabtu (29/8/2026).
Selanjutnya RUPSLB akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2026. Agenda ini dilakukan berdasarkan aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar GOTO.
“Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dengan agenda persetujuan atas pengunduran diri pihak sebagaimana tersebut di atas akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2026,” terang manajemen GOTO.
Sebagai informasi, perempuan kelahiran tahun 1983 ini telah menjadi Direktur GOTO sejak tahun 2021. la menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo sejak tahun 2025, dan sebelumnya menjabat sebagai Presiden On-Demand Services perseoran sejak tahun 2023.
Catherine bertanggung jawab untuk mengatur keseluruhan strategi unit bisnis on-demand services GoTo. la sebelumnya juga menjabat sebagai Head of Food and Indonesia Sales & Ops Gojek pada tahun 2021-2022, di mana ia memimpin GoFood sekaligus operasi dan penjualan untuk bisnis Gojek di Indonesia.
B e r d a s a r k a n l a p o r a n keuangan perseroan, total nilai tersebut terbagi atas:
* Gaji dan imbalan jangka pendek: Rp81,46 miliar
* Imbalan pascakerja: Rp1,8 miliar
* Kompensasi berbasis saham: Rp1,36 triliun (mayoritas terkait aksi korporasi) Jika dibagi rata kepada total 14 orang anggota Direksi dan Dewan Komisaris, estimasi rata-rata perorangan yang didapat per tahun adalah:
* Gaji dan bonus jangka pendek: Sekitar Rp5,8 miliar per tahun atau Rp483 juta per bulan.
* Kompensasi total (termasuk saham): Mencapai Rp103 miliar per tahun atau sekitar Rp8,5 miliar per bulan jika dihitung secara merata. ec/jk
Editor : Redaksi