Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

surabayapagi.com
Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).

SURABAYA PAGI, Jakarta- Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto  membeberkan sembilan kegelisahan utama rakyat atau pencari keadilan kepada polisi.

Ia menjelaskan hal ini saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa tekanan pekerjaan tidak boleh dijadikan alasan bagi anggota kepolisian untuk melakukan pelanggaran hukum, termasuk memeras masyarakat atau merekayasa perkara. 

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026. 

Berikut adalah poin-poin penting dari komitmen dan program pembenahan yang disoroti oleh Suyudi.

Larangan Rekayasa dan Pemerasan: Anggota Polri dilarang keras melakukan rekayasa kasus maupun memeras masyarakat dalam situasi kerja apa pun. 

Program 100 Hari Pertama, Suyudi menyiapkan langkah konkret pembenahan internal yang mencakup pengukuran kualitas pelayanan publik, percepatan penanganan perkara, serta pembersihan internal dari penyalahgunaan wewenang

"Sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab: kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar (pungli) dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan," kata Suyudi.

Salah satu yang disorot Suyudi adalah stigma no viral no justice yang melekat pada Polri. Untuk menghapus stigma itu, Ia ingin mengubah logika penanganan kasus. 

"Bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum," kata Suyudi.

Negara Hadir Bagi Korban

Ia menyebut laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir bagi korban. Menurutnya, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

Suyudi menegaskan bahwa hukum tidak cukup hanya adil, tetapi juga prosesnya juga harus terlihat adil.

Ia menjelaskan masyarakat harus didengar dan dihormati. Masyarakat harus memperoleh penjelasan dan melihat aturan diterapkan secara konsisten.

Menurutnya, kewenangan yang kuat juga harus disertai dengan pengawasan yang kuat
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengaku baru dihubungi tadi pagi untuk menjadi calon Kapolri dan menjalankan fit and proper test di DPR.

"Jadi kalau itu kami baru mendapatkan informasi tadi pagi, sehingga kami langsung mempersiapkan diri untuk melaksanakan ya paparan proper test," kata Suyudi usai dilantik menjadi Kapolri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10).

Suyudi menyampaikan sebelumnya ia juga telah memiliki konsep-konsep terkait Polri. Namun, ia tetap mematangkan kembali konsep tersebut.

Suyudi menyampaikan ia dihubungi oleh salah seorang pimpinan Istana. Namun Suyudi tak mengungkap siapa yang meneleponnya.

Pada saat yang sama, Suyudi juga menyebut pada saat kedatangannya di Selasa lalu dengan Prabowo tak ada pembicaraan terkait potensinya menjadi Kapolri.

Pada Kamis (1/10) Suyudi dilantik menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang kini menjadi Kepala KSP.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. Pada Selasa (29/9) lalu, Suyudi menemui Prabowo di Istana untuk menggelar rapat membahas perihal overcapacity Lapas.

Pada Kamis (1/10) hari ini, DPR mengesahkan Komjen Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Ia menjalani fit and proper test sekitar 20 menit di Komisi III DPR RI pada hari ini.

Fit and Proper test Singkat
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto lewat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

"Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon," kata Puan usai Paripurna pengesahan Suyudi.
Rapat fit and proper test terhadap Suyudi juga digelar secara singkat, hanya sekitar 30 menit.

Usai disahkan di Komisi III, nama Suyudi langsung dibawa ke Paripurna untuk disahkan.

Dalam fit and proper test, Suyudi mengatakan jika memperoleh amanah sebagai Kapolri, ia akan melanjutkan pembenahan dengan melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu.

Ia mengatakan tema Polisi Bersama Masyarakat merupakan doktrin dan arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

"Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," katanya.n jk, erc, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru