SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjaga Kota Pahlawan tetap aman bagi anak-anak, sekaligus memastikan diskotek yang sudah beroperasi mematuhi ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak akan ada penambahan diskotek atau tempat hiburan malam baru.
“Diskotek itu sudah banyak di Surabaya. Jangan ada tambahan lagi diskotek di Surabaya. Kalau sekarang jumlahnya yang diskotek kan 13-an ya,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (04/10/2026).
Baca juga: Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW
Pasalnya, diketahui saat ini diskotek di Surabaya sudah ada di 13 tempat sehingga tidak diperlukan lagi penambahan. Meski demikian, setiap pengajuan tempat hiburan malam baru harus diperiksa secara ketat, terutama terkait kesesuaian lokasi dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Meski penerbitan izin tertentu menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kementerian, Pemkot Surabaya tetap akan memastikan rencana pemanfaatan lokasi sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Baca juga: Timbulkan Pencemaran, Pemkot Surabaya Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal
“Dilihat dari SKRK-nya, sama IMB-nya, meskipun yang mengeluarkan bukan pemkot, tetapi ketika SKRK-nya, dia mengurus izin tidak ada, ya ojo (jangan). Jangan dikeluarkan sebagai diskotek atau tempat hiburan malam lagi. Kalau ternyata itu tidak dikeluarkan, kan kita bisa menyampaikan kepada kementerian untuk dicabut, bisa menyampaikan kepada provinsi untuk dicabut,” ujarnya.
Selain menghentikan penambahan, Pemkot Surabaya juga akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang telah beroperasi. Pengelola diminta menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama pemerintah, termasuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi anak di bawah umur.
Baca juga: Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo
Ketentuan tersebut bukan sekadar persoalan pengawasan tempat hiburan, tetapi berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan kota yang aman bagi tumbuh kembang anak. “Agar Surabaya ini tetap menjadi kota yang aman bagi anak-anak. Kalau anak-anak di bawah umur masuk ke diskotek dan dibiarkan, kan bisa berdampak buruk,” ujarnya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi