Permudah Pengurusan Dokumen Bayi, Surabaya Luncurkan Inovasi ‘Bunda Jelita’

surabayapagi.com
Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita), Surabaya. SP/ Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak - Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya berkomitmen dalam mempermudah pengurusan dokumen anak dapat dimulai sejak masa kehamilan. Sehingga, lebih praktis tanpa harus bolak-balik mendatangi kantor kelurahan maupun instansi lain.

Pasalnya, sebelumnya orang tua membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat hari untuk mengurus akta kelahiran karena pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan belum terintegrasi. Sehingga, dengan adanya inovasi Bunda Jelita tersebut dapat memberikan kemudahan bagi keluarga setelah persalinan. 

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Bahan berbahaya, Surabaya Bina Keamanan Pangan 110 PKL

“Dengan Bunda Jelita, orang tua kini tidak perlu khawatir mengurus dokumen secara terpisah. Setelah bayi lahir, mereka bisa pulang dengan membawa akta kelahiran. Kami berharap inovasi ini terus dikembangkan dan dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas kesehatan di Surabaya,” jelas Direktur RS Korpri Pura Raharja, dr. Makhyan Jibril, Rabu (14/10/2026).

Kemudahan memperoleh dokumen identitas bayi penting bagi keluarga karena akta kelahiran menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam pengurusan administrasi lanjutan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi. 

Baca juga: Tingkatkan Capaian Aktivasi IKD, Disdukcapil Probolinggo Gencarkan Jemput Bola

Terpisah, Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan Bunda Jelita dirancang bukan sekadar untuk mempercepat penerbitan dokumen setelah bayi lahir, melainkan membangun pendampingan keluarga sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan. Inovasi ini menghubungkan layanan kesehatan, pendampingan keluarga, dan administrasi kependudukan dalam satu jejaring pelayanan.

“Bunda Jelita merupakan inovasi yang mengintegrasikan pendampingan keluarga, layanan kesehatan, dan administrasi kependudukan. Persiapannya dimulai sejak ibu memasuki masa kehamilan, sehingga keluarga tidak perlu menunggu bayi lahir untuk mulai mengurus kelengkapan administrasinya,” kata Irvan.

Baca juga: Fenomena Heatstroke di Surabaya Meningkat Drastis, Dinkes: Ada 10 Kasus

Saat ini, jejaring Bunda Jelita melibatkan 66 rumah sakit, 136 praktik mandiri bidan, dan 63 puskesmas di Surabaya. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil. sb-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru