22 Mobil Rental Digelapkan

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Surabaya - Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Selain Empat dari lima pelaku diamankan, polisi juga mengamankan 22 mobil rental yang digelapkan para pelaku. Pelakunya bernama Junaidi (35) warga Gresik Surabaya, Fandi, (41) warga Sidoarjo, Nasir (50) warga Rungkut Surabaya, Iwan (39) warga Sidoarjo dan istri Junaidi yang berinisial ISM (30) DPO. Para pelaku ini melakukan penggelapan barang berupa mobil berbagai merek dan tipe milik perorangan dengan modus menyewa mingguan maupun bulanan. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps:https://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps:https://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru