Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Pemuda LIRA : Pemerintah Jangan Hambat Usaha Kecil

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop - UKM) mengimbau agar pemilik warung Madura tidak membuka usahanya selama 24 jam. Hal ini karena banyak minimarket setempat yang merasa tersaingi akibat keberadaan warung Madura tersebut. 

Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim yang menyatakan agar warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Imbauan tersebut akhirnya menjadi polemik dan menuai respon dari berbagai pihak, salah satunya dari Organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA). 

Menanggapi hal ini, Sekjen Pemuda LIRA Jatim, Hertanto, SH  menyayangkan statement yang dilontarkan Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim tersebut. Pemerintah seolah tidak peduli terhadap perekonomian masyarakat kecil.

"Seharusnya pemerintah mengakomodir social cultural di masyarakat sebagai bagian kearifan lokal dalam membuat kebijakan. Bukan kemudian menghambat atau mematikan usaha kecil, seperti warung Madura," ujar Hertanto, saat ditemui Surabaya Pagi, di mafia kopi, Senin (29/4/2024)

Menurutnya, dalam teori kebijakan publik, pembuat kebijakan harusnya melihat apa yang menjadi budaya. Hal itu sebagai bagian dari input policy agar tidak berbenturan dengan budaya yang sudah berkembang.

"Bukan hanya warung Madura saja, masih banyak warung yang buka 24 jam, kenapa baru dipermasalahkan sekarang," ujarnya.

Pentolan aktivis kota delta ini juga menegaskan, bahwa dalam pembuatan peraturan perlu adanya mendengarkan public interest. Bahkan pemerintah harus memformulasikan public interest secara hati-hati dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Jika memang masyarakat  memiliki budaya membuka warung 24 jam penuh, seharusnya pemerintah mengakomodir ini dalam kebijakan bukan terus menutup atau menentangnya.

”Sepanjang keberadaanya tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan daerahnya,” tegasnya.

Hertanto menyatakan, perlu adanya diskusi bersama sebelum kemudian pemerintah membuat statement yang justru dapat meresahkan masyarakat. Jangan sampai justru kontra produktif atas suatu kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, bahwa tujuan paling utama kebijakan publik adalah kesejahteraan masyarakat. Jika warung Madura buka 24 jam bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya perlu diakomodir bukan kemudian ditutup atau dihambat perkembangannya.

”Pemerintah harus bijak dalam membuat kebijakan. Asymmetric policy itu tentang penyesuaian kebijakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat atau kalau di Indonesia dikenal sebagai kearifan lokal. Bukan kemudian tendensius menyebutkan istilah yang justru terkesan rasialis dan menyinggung ke-Bhineka Tunggal Ika-an,” pungkasnya. jum

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…