Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Pemuda LIRA : Pemerintah Jangan Hambat Usaha Kecil

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop - UKM) mengimbau agar pemilik warung Madura tidak membuka usahanya selama 24 jam. Hal ini karena banyak minimarket setempat yang merasa tersaingi akibat keberadaan warung Madura tersebut. 

Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim yang menyatakan agar warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Imbauan tersebut akhirnya menjadi polemik dan menuai respon dari berbagai pihak, salah satunya dari Organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA). 

Menanggapi hal ini, Sekjen Pemuda LIRA Jatim, Hertanto, SH  menyayangkan statement yang dilontarkan Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim tersebut. Pemerintah seolah tidak peduli terhadap perekonomian masyarakat kecil.

"Seharusnya pemerintah mengakomodir social cultural di masyarakat sebagai bagian kearifan lokal dalam membuat kebijakan. Bukan kemudian menghambat atau mematikan usaha kecil, seperti warung Madura," ujar Hertanto, saat ditemui Surabaya Pagi, di mafia kopi, Senin (29/4/2024)

Menurutnya, dalam teori kebijakan publik, pembuat kebijakan harusnya melihat apa yang menjadi budaya. Hal itu sebagai bagian dari input policy agar tidak berbenturan dengan budaya yang sudah berkembang.

"Bukan hanya warung Madura saja, masih banyak warung yang buka 24 jam, kenapa baru dipermasalahkan sekarang," ujarnya.

Pentolan aktivis kota delta ini juga menegaskan, bahwa dalam pembuatan peraturan perlu adanya mendengarkan public interest. Bahkan pemerintah harus memformulasikan public interest secara hati-hati dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Jika memang masyarakat  memiliki budaya membuka warung 24 jam penuh, seharusnya pemerintah mengakomodir ini dalam kebijakan bukan terus menutup atau menentangnya.

”Sepanjang keberadaanya tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan daerahnya,” tegasnya.

Hertanto menyatakan, perlu adanya diskusi bersama sebelum kemudian pemerintah membuat statement yang justru dapat meresahkan masyarakat. Jangan sampai justru kontra produktif atas suatu kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, bahwa tujuan paling utama kebijakan publik adalah kesejahteraan masyarakat. Jika warung Madura buka 24 jam bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya perlu diakomodir bukan kemudian ditutup atau dihambat perkembangannya.

”Pemerintah harus bijak dalam membuat kebijakan. Asymmetric policy itu tentang penyesuaian kebijakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat atau kalau di Indonesia dikenal sebagai kearifan lokal. Bukan kemudian tendensius menyebutkan istilah yang justru terkesan rasialis dan menyinggung ke-Bhineka Tunggal Ika-an,” pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Viral BBM Disebut Langka: Warga Dihimbau Tak Panik, Bupati Jember Pastikan Stok Aman

Viral BBM Disebut Langka: Warga Dihimbau Tak Panik, Bupati Jember Pastikan Stok Aman

Jumat, 06 Mar 2026 11:04 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti viralnya stok bahan bakar minyak (BBM) yang disebut mulai langka akibat perang antara Iran dengan Amerika Serikat,…

Material Batu Besar Menutup Jalur Trenggalek-Ponorogo Mulai Dibersihkan Petugas Gabungan

Material Batu Besar Menutup Jalur Trenggalek-Ponorogo Mulai Dibersihkan Petugas Gabungan

Jumat, 06 Mar 2026 10:57 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti insiden material longsor berupa batu besar yang menutup sebagian badan jalan di jalur nasional…

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Madiun Gencarkan GPM Jaga Stabilkan Harga Pangan

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Madiun Gencarkan GPM Jaga Stabilkan Harga Pangan

Jumat, 06 Mar 2026 10:50 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya menjaga kestabilan harga pangan selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun,…

Dukung Arus Mudik dan Balik Lebaran, Bupati Situbondo Minta Pelabuhan Panarukan Dioperasikan

Dukung Arus Mudik dan Balik Lebaran, Bupati Situbondo Minta Pelabuhan Panarukan Dioperasikan

Jumat, 06 Mar 2026 10:45 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu…

Jelang Lebaran, Pemkot Malang Tambahkan Tiga Bus Mudik Gratis 2026

Jelang Lebaran, Pemkot Malang Tambahkan Tiga Bus Mudik Gratis 2026

Jumat, 06 Mar 2026 10:37 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur (Jatim) kini telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk…

Targetkan LTT di 2026, Pemkab Lamongan Percepat Tanam Padi Pada MT2

Targetkan LTT di 2026, Pemkab Lamongan Percepat Tanam Padi Pada MT2

Jumat, 06 Mar 2026 10:30 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mencapai target Luas Tambah Tanam (LTT) sebesar 233 ribu hektare yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2026,…