Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Pemuda LIRA : Pemerintah Jangan Hambat Usaha Kecil

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop - UKM) mengimbau agar pemilik warung Madura tidak membuka usahanya selama 24 jam. Hal ini karena banyak minimarket setempat yang merasa tersaingi akibat keberadaan warung Madura tersebut. 

Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim yang menyatakan agar warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Imbauan tersebut akhirnya menjadi polemik dan menuai respon dari berbagai pihak, salah satunya dari Organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA). 

Menanggapi hal ini, Sekjen Pemuda LIRA Jatim, Hertanto, SH  menyayangkan statement yang dilontarkan Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim tersebut. Pemerintah seolah tidak peduli terhadap perekonomian masyarakat kecil.

"Seharusnya pemerintah mengakomodir social cultural di masyarakat sebagai bagian kearifan lokal dalam membuat kebijakan. Bukan kemudian menghambat atau mematikan usaha kecil, seperti warung Madura," ujar Hertanto, saat ditemui Surabaya Pagi, di mafia kopi, Senin (29/4/2024)

Menurutnya, dalam teori kebijakan publik, pembuat kebijakan harusnya melihat apa yang menjadi budaya. Hal itu sebagai bagian dari input policy agar tidak berbenturan dengan budaya yang sudah berkembang.

"Bukan hanya warung Madura saja, masih banyak warung yang buka 24 jam, kenapa baru dipermasalahkan sekarang," ujarnya.

Pentolan aktivis kota delta ini juga menegaskan, bahwa dalam pembuatan peraturan perlu adanya mendengarkan public interest. Bahkan pemerintah harus memformulasikan public interest secara hati-hati dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Jika memang masyarakat  memiliki budaya membuka warung 24 jam penuh, seharusnya pemerintah mengakomodir ini dalam kebijakan bukan terus menutup atau menentangnya.

”Sepanjang keberadaanya tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan daerahnya,” tegasnya.

Hertanto menyatakan, perlu adanya diskusi bersama sebelum kemudian pemerintah membuat statement yang justru dapat meresahkan masyarakat. Jangan sampai justru kontra produktif atas suatu kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, bahwa tujuan paling utama kebijakan publik adalah kesejahteraan masyarakat. Jika warung Madura buka 24 jam bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya perlu diakomodir bukan kemudian ditutup atau dihambat perkembangannya.

”Pemerintah harus bijak dalam membuat kebijakan. Asymmetric policy itu tentang penyesuaian kebijakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat atau kalau di Indonesia dikenal sebagai kearifan lokal. Bukan kemudian tendensius menyebutkan istilah yang justru terkesan rasialis dan menyinggung ke-Bhineka Tunggal Ika-an,” pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Lamongan - Memasuki musim kemarau pasti tidak jauh dari kondisi kekeringan hingga banyak meresahkan warga terkait krisis air hingga masalah …

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam percepatan untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kota (Pemkot) telah menargetkan 30 perrsen.…

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Seorang karyawan koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kepala cabang bersama dua rekan k…

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Malang - Beberapa minggu-minggu ini pasca langka nya tabung gas LPG melon 3 Kilogram (Kg), kini stok untuk tabung gas LPG ukuran 12 kg juga …

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 dimanfaatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur sebagai momentum untuk memperkuat…

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus menggalakkan edukasi untuk memperhatikan …