Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Pemuda LIRA : Pemerintah Jangan Hambat Usaha Kecil

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop - UKM) mengimbau agar pemilik warung Madura tidak membuka usahanya selama 24 jam. Hal ini karena banyak minimarket setempat yang merasa tersaingi akibat keberadaan warung Madura tersebut. 

Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim yang menyatakan agar warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Imbauan tersebut akhirnya menjadi polemik dan menuai respon dari berbagai pihak, salah satunya dari Organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA). 

Menanggapi hal ini, Sekjen Pemuda LIRA Jatim, Hertanto, SH  menyayangkan statement yang dilontarkan Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim tersebut. Pemerintah seolah tidak peduli terhadap perekonomian masyarakat kecil.

"Seharusnya pemerintah mengakomodir social cultural di masyarakat sebagai bagian kearifan lokal dalam membuat kebijakan. Bukan kemudian menghambat atau mematikan usaha kecil, seperti warung Madura," ujar Hertanto, saat ditemui Surabaya Pagi, di mafia kopi, Senin (29/4/2024)

Menurutnya, dalam teori kebijakan publik, pembuat kebijakan harusnya melihat apa yang menjadi budaya. Hal itu sebagai bagian dari input policy agar tidak berbenturan dengan budaya yang sudah berkembang.

"Bukan hanya warung Madura saja, masih banyak warung yang buka 24 jam, kenapa baru dipermasalahkan sekarang," ujarnya.

Pentolan aktivis kota delta ini juga menegaskan, bahwa dalam pembuatan peraturan perlu adanya mendengarkan public interest. Bahkan pemerintah harus memformulasikan public interest secara hati-hati dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Jika memang masyarakat  memiliki budaya membuka warung 24 jam penuh, seharusnya pemerintah mengakomodir ini dalam kebijakan bukan terus menutup atau menentangnya.

”Sepanjang keberadaanya tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan daerahnya,” tegasnya.

Hertanto menyatakan, perlu adanya diskusi bersama sebelum kemudian pemerintah membuat statement yang justru dapat meresahkan masyarakat. Jangan sampai justru kontra produktif atas suatu kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, bahwa tujuan paling utama kebijakan publik adalah kesejahteraan masyarakat. Jika warung Madura buka 24 jam bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya perlu diakomodir bukan kemudian ditutup atau dihambat perkembangannya.

”Pemerintah harus bijak dalam membuat kebijakan. Asymmetric policy itu tentang penyesuaian kebijakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat atau kalau di Indonesia dikenal sebagai kearifan lokal. Bukan kemudian tendensius menyebutkan istilah yang justru terkesan rasialis dan menyinggung ke-Bhineka Tunggal Ika-an,” pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…