Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Pemuda LIRA : Pemerintah Jangan Hambat Usaha Kecil

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 
Sekjen Pemuda LIRA DPW Jatim, Hertanto, SH 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop - UKM) mengimbau agar pemilik warung Madura tidak membuka usahanya selama 24 jam. Hal ini karena banyak minimarket setempat yang merasa tersaingi akibat keberadaan warung Madura tersebut. 

Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim yang menyatakan agar warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Imbauan tersebut akhirnya menjadi polemik dan menuai respon dari berbagai pihak, salah satunya dari Organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA). 

Menanggapi hal ini, Sekjen Pemuda LIRA Jatim, Hertanto, SH  menyayangkan statement yang dilontarkan Sekretaris Kemenkop - UKM, Arif Rahman Hakim tersebut. Pemerintah seolah tidak peduli terhadap perekonomian masyarakat kecil.

"Seharusnya pemerintah mengakomodir social cultural di masyarakat sebagai bagian kearifan lokal dalam membuat kebijakan. Bukan kemudian menghambat atau mematikan usaha kecil, seperti warung Madura," ujar Hertanto, saat ditemui Surabaya Pagi, di mafia kopi, Senin (29/4/2024)

Menurutnya, dalam teori kebijakan publik, pembuat kebijakan harusnya melihat apa yang menjadi budaya. Hal itu sebagai bagian dari input policy agar tidak berbenturan dengan budaya yang sudah berkembang.

"Bukan hanya warung Madura saja, masih banyak warung yang buka 24 jam, kenapa baru dipermasalahkan sekarang," ujarnya.

Pentolan aktivis kota delta ini juga menegaskan, bahwa dalam pembuatan peraturan perlu adanya mendengarkan public interest. Bahkan pemerintah harus memformulasikan public interest secara hati-hati dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Jika memang masyarakat  memiliki budaya membuka warung 24 jam penuh, seharusnya pemerintah mengakomodir ini dalam kebijakan bukan terus menutup atau menentangnya.

”Sepanjang keberadaanya tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan daerahnya,” tegasnya.

Hertanto menyatakan, perlu adanya diskusi bersama sebelum kemudian pemerintah membuat statement yang justru dapat meresahkan masyarakat. Jangan sampai justru kontra produktif atas suatu kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, bahwa tujuan paling utama kebijakan publik adalah kesejahteraan masyarakat. Jika warung Madura buka 24 jam bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya perlu diakomodir bukan kemudian ditutup atau dihambat perkembangannya.

”Pemerintah harus bijak dalam membuat kebijakan. Asymmetric policy itu tentang penyesuaian kebijakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat atau kalau di Indonesia dikenal sebagai kearifan lokal. Bukan kemudian tendensius menyebutkan istilah yang justru terkesan rasialis dan menyinggung ke-Bhineka Tunggal Ika-an,” pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…