Agar Tak Digeser, Wali Kota Ajukan Tiga Syarat Usulan Musrenbang

surabayapagi.com
Wali kota Ning Ita saat membuka Musrenbang Kecamatan Magersari.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan tidak semua usulan yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024 (Musrenbang) bakal diterima. 

Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi, agar berbagai usulan berupa infrastruktur, ekonomi maupun sosial budaya tersebut tidak digeser. Diantaranya, harus sesuai kamus usulan tema prioritas arah kebijakan pembangunan dan harus akuntabel berorientasi hasil.

Baca juga: Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Masuk Nominasi Kampung KB Tingkat Nasional

"Wajib disesuaikan dengan yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena kami dievaluasi oleh pemerintah pusat terkait penyusunan program. Kegiatan harus akuntabel yakni berorientasi terhadap hasil," jelasnya saat membuka Musrenbang Kecamatan Magersari, di Aula Kecamatan Magersari, Selasa (14/2) pagi.

Petinggi Pemkot ini menyebut, setiap pundi APBD yang dikeluarkan untuk berbagai kegiatan maupun program hasilnya harus bisa diukur. Yakni harus ada dampak positif dan output maupun outcomenya.

"Kalau kita keluar dari rambu-rambu tersebut maka akan jadi catatan pemerintah yakni akuntabilitasnya tidak terpenuhi," tukasnya.

Selain itu, lanjut Ning Ita, dalam merealisasikan usulan dari masyarakat, Pemkot juga menyesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Ini yang kadang menjadi alasan mendasar kenapa puluhan atau bahkan ratusan usulan masyarakat tak serta merta diterima.

"Lumrah kalau kemauan kita banyak, apalagi jika menyangkut kemajuan dan kemakmuran kota, tapi kembali lagi harus melihat KKD nya," cetusnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Raih PWI Award 2024 Kategori Creative Regional Head

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto sedikit menyayangkan minimnya usulan di bidang ekonomi. Dari 103 usulan yang diterima, hanya terdapat 10 usulan bidang ekonomi. Selebihnya didominasi usulan fisik infrastruktur dan sosial budaya.

"Usulan budidaya toga kenapa tidak bisa direalisasikan padahal disini banyak Kelompok Wanita Tani (KWT) dan sebagian banyak yang bekerjasama dengan perusahaan jamu. Saya berharap kedepan jangan cuma fokus usulan pembangunan fisik dan sosbud tapi perbanyak juga ekonominya," sarannya.

Camat Magersari, Soegeng Rijadi Prajitno menjelaskan berdasarkan rekapitulasi usulan Musrenbang dari 6 kelurahan di Kecamatan Magersari untuk tahun 2024, terdapat total 117 usulan yang mencakup 72 usulan bidang fisik, 19 usulan bidang ekonomi dan 26 usulan bidan sosbud dengan total anggaran senilai Rp. 14.462.882.000.

Baca juga: Sertifikat Elektronik Resmi Diluncurkan, Pj Wali Kota Mojokerto Jamin Lebih Aman dan Efisien

"Dan hasil Pra Musrenbang, dari total 117 usulan tersebut, ada 14 usulan yang ditolak. Sehingga usulan yang diterima sebanyak 103 usulan saja," tegasnya.

Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS dalam kesimpulannya menjelaskan seluruh usulan yang masuk akan di verifikasi oleh OPD untuk diteruskan dalan Musrenbang Kota Mojokerto. Dan sesuai instruksi Presiden RI serta Walikota Mojokerto, usulan tahun 2024 harus menyertakan anggaran sosial politik.

"Karena tahun politik dan mengingat pilkada dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, maka perlu diakomodir juga anggaran sospol untuk stabilitas keamanan pesta demokrasi tersebut," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru