Sertifikat Elektronik Resmi Diluncurkan, Pj Wali Kota Mojokerto Jamin Lebih Aman dan Efisien

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat meluncurkan implementasi sertifikat elektronik Kota Mojokerto
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat meluncurkan implementasi sertifikat elektronik Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto resmi meluncurkan implementasi sertipikat elektronik pada layanan pertanahan, di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jumat (26/4/2024).

Dengan adanya launching tersebut maka mulai Senin 29 April 2024 Kantah Kota Mojokerto sudah bisa melayani penerbitan sertipikat tanah elektronik.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro berharap dengan adanya sertipikat elektronik, Kota Mojokerto menjadi sebuah kota lengkap sehingga meminimalisir adanya sengketa atau perselisihan tentang tanah, dan tidak akan ada lagi istilah mafia tanah di Kota Mojokerto.

“Sertipikat elektronik ini lebih nyaman, lebih aman, efisien, lebih simpel. Dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertipikat konvensional, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Lebih lanjut menurut Mas Pj implementasi sertipikat elektronik ini sangat penting bagi masyarakat karena akan mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana. 

“Dari sisi pemerintah, sertipikat elektronik ini sangat memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” ulasnya.

Mas Pj juga mengungapkan apresiasi kepada Kantah Kota Mojokerto atas kebijakan sertifikat tanah elektronik tersebut. 

“Ini sebuah upaya yang luar biasa, bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dan tuntutan zaman. Alhamdulillah Kantah Kota Mojokerto akan menorehkan sejarah baru, dan semoga Kota Mojokerto akan segera menjadi kota lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Carso Ahdiat menjelaskan bahwa Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 104 kantor seluruh Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian ATR/BPN yang harus menjalankan 3 kegiatan, yakni sertipikat elektronik, kota lengkap, dan wilayah bebas korupsi di tahun 2024.

“Khusus untuk sertipikat elektronik 7 kantor di Indonesia diantaranya Kantah Sibolga, Bukit Tinggi, Dumai, Surabaya I, Surabaya II, Jogja, dan Kota Mojokerto ini harus sudah menjalankannya paling lambat bulan April 2024,” terangnya.

“Jadi kita ini termasuk yang mendapat penghargaan dari pusat supaya kita mengawali pelaksanaan sertipikat elektronik,” tambahnya.

Carso Ahdiat memastikan bahwa sertipikat tanah elektronik sah di mata hukum, untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir akan keabsahan sertipikat elektronik tersebut.

“Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahwa produk elektronik adalah produk hukum yang sah, jadi secara hukum sertipikat elektronik ini sama dengan sertipikat yang konvensional kemarin,” tambahnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi lingkungan yang dipenuhi debu dan asap kotor hingga emisi kendaraan bermotor di puncak kemarau mengakibatkan lonjakan…

Pengunjung Diajak Membatik Langsung di Fave Hotel Sidoarjo

Pengunjung Diajak Membatik Langsung di Fave Hotel Sidoarjo

Minggu, 04 Okt 2026 15:03 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Amazing dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, fave hotel Sidoarjo berkolaborasi dengan Batik Namiroh,…

Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC

Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC

Minggu, 04 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga September, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat ratusan anak terdeteksi positif tuberkulosis (TBC)…