Alokasi APBD 2021, Dana Infrastruktur Jalan Pemkab Tuban Dikurangi

surabayapagi.com
Proyek jalan di wilayah Kabupaten Tuban. SP/ HP

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Alokasi anggaran infrastruktur Pemkab Tuban di tahun 2021 terjadi pengurangan dari rencana awal yakni sebesar Rp85,6 miliar. Sehingga di tetapkan bahwa ditahun 2021 nanti Pemkab Tuban hanya mengalokasikan dana untuk prasarana jalan sekitar Rp55 miliar pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Agung Supriadi menjelaskan bahwa Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Pemkab Tuban menurun karena ada pengurangan dari pusat, Minggu (4/10/2020).

“Awalnya dialokasikan sebesar 84,6 miliar, namun terkena pengurangan dari pemerintah pusat kurang lebih 30 miliar,” jelas Agung Supriadi.

Selain itu, ia menjelaskan pada peninjauan beberapa jalan yang rusak telah masuk untuk diperbaiki dengan menggunakan dana perubahan anggaran pendapatan daerah (P-APBD) Kabupaten Tuban tahun 2020.

“Total anggaran yang disiapkan pada P-APBD 2020 untuk bidang jalan sebesar Rp43 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda akan memastikan jalannya APBD tetap baik dengan terjun turun langsung ke bawah untuk mengawasi dan melihat kondisi jalan poros kecamatan. Salah satunya dengan meninjau kondisi jalan poros desa dan kecamatan di wilayah Kecamatan Montong, dan Kecamatan Singgahan.

Bupati Huda juga menyatakan, kedua poros jalan tersebut menjadi tanggung jawab dari Pemkab Tuban. Di beberapa titik perlu diperbaiki lantaran mengalami kerusakan, dan berlubang.

Adanya musim pandemi Covid-19 ini membuat anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. Perbaikan dan pemeliharaan jalan yang dijadwalkan pada tahun anggaran 2020 sempat pun tertunda.

“Secara umum, kondisi jalan di kecamatan Montong dan Singgahan relatif baik,” ungkap Bupati Huda.

Selanjutnya melalui penganggaran di P-APBD 2020 harus segera dilakukan perbaikan. Karena Perbaikan jalan poros yang rusak sempat terhenti karena pengalihan anggaran yang saat ini telah dikembalikan.

“Jika anggaran yang diperlukan kurang akan dialokasikan pada APBD 2021,” jelas Bupati Tuban.

Ia menginstruksikan kepada para Camat dan Kepala Desa setempat agar memberi pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Masyarakat dapatnya diberi pengertian mana saja jalan yang kewenangan Pemkab Tuban agak tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Bupati Tuban.

Lebih lanjut, Pemkab Tuban terus berupaya meningkatkan kualitas jalan maupun infrastruktur pendukung jalan, seperti jembatan dan penahan bahu jalan. Tujuannya, mempermudah mobilitas warga agar mendukung pergerakan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Wali. Dsy10

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru