Beli Solar dan Pertalite di SPBU, tak Lagi Bebas

surabayapagi.com
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor sedang mengisi BBM di SPBU.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan ada sosialisasi penggunaan solar dan pertalite. Aturan ini bukan hanya sistemnya tapi terkait kriteria juga konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi di SPBU. Pembelian Solar dan Pertalite, tak lagi bebas seperti selama ini.

"Kami juga mengimbau kepada pemilik kendaraan agar menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraannya," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Minggu (5/6/2022).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengabarkan pemerintah segera menerapkan aturan baru terkait dengan pembelian Solar dan Pertalite. Aturan ini menyusul sebuah kebijakan yang mengatur tentang larangan mobil mewah menggunakan pertalite yang telah dibuat beberapa hari lalu.

Aturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar itu dilakukan untuk menyalurkan BBM lebih tepat sasaran. Para pengguna BBM bersubsidi dan nonsubsidi akan diatur dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Djoko Siswanto menambahkan, aturan ini mengatur dua hal, yakni kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga. Hanya kapan aturan baru ini diberlakukan, pemerintah belum menetapkan waktu hari dan bulan.

"Di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi," tambah Djoko dikutip dari Antara, Sabtu (4/6/2022).

Saat ini harga solar bersubsidi hanya dijual Rp5.100 per liter, sementara harga solar nonsubsidi sudah mencapai hampir Rp13.000 per liter. Rupanya salah satu alasan harga minyak dunia melambung karena perang Rusia-Ukraina. (ant/erc/jk)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru