BNNP Benarkan Adanya Penghadangan Massa Saat Menangkap Bandar Sabu

surabayapagi.com
Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke menunjukkan foto peristiwa penangkapan bandar sabu di Sampang. SP/Julian

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala BNNP Jatim, melalui Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke akhirnya buka suara terkait kabar viral di medsos terkait aksi penghadangan massa dengan senjata tajam saat menangkap bandar sabu di Sampang.

Baca juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode

Dalam statementnya, ia membenarkan peristiwa penangkapan bandar sabu di Sampang tersebut.

"Upaya penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang Madura tersebut memang benar adanya," papar Kombespol Monang membenarkan berita viral tersebut, saat di jumpai di kantor BNNP Jatim, Minggu (7/3/2021).

Kombespol Monang melanjutkan, kronologi awal saat melakukan pemetaan terhadap kasus narkotika di wilayah Madura. Pihaknya (BNNP Jatim) melakukan pemetaan di wilayah kecamatan Sokobanah.

Dalam perjalanan, petugas berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga (tersangka) Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial nama, HS atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kg.

Baca juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

"Ketika proses pemetaan, kami sempat berpapasan di jalan dengan DPO, lantas petugas bergegas memutar balik berusaha mengejar tersangka," Jelasnya. 

Dirinya juga mengungkapkan, ketika proses pengejaran terhadap DPO, pihaknya sempat kehilangan jejak. Kemudian kami (Petugas BNNP Jatim), menuju Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi.

Setelah dilakukan koordinasi maka diputuskan untuk mencari HS di sekitar lokasi pertemuan BNNP dan HS. 

"Ternyata, tersangka HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumah HS," ujarnya. 

Baca juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Sebelum penangkapan, saat penangkapan itulah, terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa  

"Kami dihadang oleh massa yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO dibawa pergi oleh massa," jelasnya. 

Atas kejadian itu, selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan kepada Kepala Desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas. jul

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru