Cabuli 25 Murid, Guru Cabul Jadi Tersangka

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Polisi akhirnya menetapkan ME (49), oknum guru SMP Negeri 6 Jombang sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 25 muridnya. Bahkan saat ini guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu sudah ditahan. "Oknum guru tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mulai kemarin sore sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, Rabu (14/2/2018). Gatot mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap korban. Hingga saat ini sudah 10 orang yang diperiksa. Jumlah itu akan bertambah. "Ada tambahan enam orang lagi yang akan kami periksa," ujarnya. Dari pemeriksaan itu terungkap, pelaku memperdayai korban dengan alasan rukyah. Korban ada yang disuruh membuka baju kemudian diraba-raba oleh ME. Ada juga korban yang diraba dengan masih mengenakan pakaian. "Tempatnya bermacam-macam. Ada di sekolah, ada juga di luar sekolah. Bahkan ada yang di luar kota," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini. (cr/brtjtm)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru