Ditinggal Beli Makan, Motor Raib Digondol Maling

surabayapagi.com
Pelaku dan barang bukti motor milik korban diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) akhir-akhir ini sering terjadi. Kali ini Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangani kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di depan Pasar Pogot Jalan Pogot Surabaya, anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membekuk tersangka bernama Yudi A (42), alamat Jalan Kapasan Belakang Pasar Surabaya.

Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Hartono, kronologis kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021, sekira pukul 20.30 WIB, pelaku berjalan sendiri mencari sasaran sepeda motor.

"Kemudian pada saat melewati depan Pasar Pogot Jalan Pogot Kenjeran, pelaku melihat korban (Romi) sedang memarkir sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z Nopol L 6452  FV warna hijau, namun kunci kontak tidak dicabut oleh korban," kata Yudo, Minggu (28/3).

Selanjutnya oleh korban ditinggal membeli makanan, setelah itu pelaku mendekati sepeda motor milik korban dan langsung membawa lari.

"Namun naas, selang kurang lebih 500 meter, pelaku jatuh di tengah jalan, selanjutnya diamankan warga dan anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendapat informasi bahwa pelaku baru saja mengambil sepeda motor milik korban," terangnya.

Seketika itu pelaku dan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau, tahun  2009 Nopol L 6452 FV. Kini tersangka kami sangkakan dengan pasal 362 KUHP," ungkapnya. fm

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru