FOTO: Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Pil Happy Fiv

surabayapagi.com
SP/Julian. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M, Akhyar pimpin konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil happy five di gedung Command Center Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/12/2019), Pria yang berisnisial FN (21) asal Surabaya ditangkap polisi pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2019 sekitar jam 01,00 di salah satu hotel Surabaya yang diduga akan mengedarkan pil happy five sejumlah kurang lebih 1500 butir.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru