FOTO: Polisi Amankan 32,3 kg Sabu dan 14 Ribu Pil Ekstasi Selama 1,5 bulan.

surabayapagi.com
Julian Romadhon. Kepolisian saat melaksanakan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/2/2020), Setidaknya 32,3 Kilogram Sabu, 32 gram ganja 24,360 butir ekstasi dan 3,8 juta butir pil koplo diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya selama 1,5 bulan di awal tahun 2020, Prestasi ini menjadi sorotan lantaran dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Kota Surabaya ungkapan ini adalah terbesar.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru