Gubernur Papua Lukas Sakit, Penyidikannya Diakhiri KPK

surabayapagi.com
Ketua KPK Firli Bahuri, saat mendatangi dan mendekati Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 Miliar, di rumah dinas Lukas Enembe di Papua, Kamis (3/11/2022). Sp/kpk

 

SURABAYAPAGI, Jayapura - Masalah kemanusiaan (HAM) diperhatikan KPK. Ini ditunjukan dengan kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri, ke rumah dinas Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang dibidik kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Pertemuan yang semula tegang, menjadi cair. Firli terlihat bertemu langsung dengan Lukas Enembe dalam sebuah ruangan. Lukas terlihat duduk di sebuah kursi dan bersalaman dengan Firli. Saat itu juga terlihat juga pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Juga ada sejumlah pejabat turut hadir di rumah Lukas Enembe. Mereka di antaranya Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Pangdam Cenderawasih Mayjen Muhammad Mustafa, dan Kabinda Papua Mayjen Gustav.

 

Harapkan Kedepankan HAM

Pengacara Lukas menjelaskan pihaknya mendapat kabar yang hadir ke Jayapura dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Informasi itu didapatkan dari hasil pertemuan Kapolda Papua dengan Gubernur Papua.

"Sekali lagi saya tegaskan, Gubernur akan menerima kunjungan tim dari KPK dan tim dokter IDI. Itu juga yang diharapkan Direktur Penyidikan KPK agar tim hukum Gubernur dan tim dokter dr Anton Mote dapat hadir dalam pertemuan ," tutur Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening.

Roy Rening , berharap penyidik KPK mengedepankan HAM dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini karena Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit. Dikatakannya, Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (saraf, ginjal, dan jantung) dari RS Mount Elisabeth, Singapura.

"Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras. Terima kasih dinyatakan penyidikan terhadap klien saya diakhir, karena sakit," ujarnya.

 

Disambangi Ketua KPK

Baca juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

Gubernur Papua Lukas Enembe Kamid sudah disambangi Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim dokter KPK.

Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap gratifikasi yang bersumber dari APBD Papua.

Dari foto yang beredar, Kamis (3/11/2022), terlihat Lukas Enembe duduk di sebuah meja didampingi salah seorang pengacaranya Aloysius Renwarin dan dokter Anton Mote. Dalam ruangan itu, terlihat juga setidaknya 4 orang mengenakan jas dokter berwarna putih tampak sedang berinteraksi dengan Lukas Enembe serta dua orang penyidik yang mengenakan rompi bertulisan 'KPK' pada bagian belakangnya.

Saat itu, salah seorang penyidik yang mengenakan rompi KPK membacakan berita acara pemeriksaan. Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe telah selesai dilaksanakan.

"Pada hari ini, Kamis, 3 November 2022, bertempat di kediaman Lukas Enembe yang beralamat di Koya, Kota Jayapura, selaku penyidik Komisi Pemberantas Korupsi," kata suara penyidik dalam dokumen video, seperti dinukil dari laman detikcom, Kamis (3/11/2022).

 

Baca juga: Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru

Lukas Siap Diperiksa

Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, membenarkan Firli Bahuri telah tiba di kediaman Lukas. "Pak Firli sudah ketemu Pak Gub," kata Roy Rening kepada wartawan.

KPK diketahui telah tiba di Jayapura untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Koya, Distrik Muara Tami.

"Terhadap rencana pemeriksaan KPK ini, tim hukum mengatakan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK," ujar ketua tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening,

Roy mengungkapkan, dalam pemeriksaan KPK itu, gubernur dua periode tersebut didampingi Aloysius Renwarin dan tim. "Tim hukum yang mendampingi adalah Aloysius. Beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," tegasnya.  de/erc/rmc

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru