Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Mendagri: Gus Muhdlor, Sudah Tersangka, Otomatis Dinonaktifkan Sebagai Bupati Sidoarjo

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dokter yang menerbitkan surat sakit Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, telah mengakui kekeliruan.

"Mengatakan memang dia (dokter) sendiri ada kekeliruan. Makanya kemudian kan diperbaiki, dilengkapi dengan data record-nya yang lengkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Ali mengatakan tak tertutup kemungkinan KPK memanggil dokter tersebut jika dianggap merintangi penyidikan. Namun hal itu menunggu keputusan penyidik.

"Tapi sejauh ini kan kami belum melihat itu karena kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan mereka di sana," sebutnya.

"Karena setelah kami mendapatkan surat yang kemarin kami sampaikan agak lain kan itu tim juga ke lapangan untuk melakukan memeriksakan secara langsung," tambahnya.

 

Gus Muhdlor Dipanggil Jumat Depan

KPK memanggil ulang Gus Muhdlor pada Jumat (3/5/2024). KPK meminta Gus Muhdlor menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Tim Penyidik telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5), bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK.

 

Sembuh tak Bisa Ditentukan

Sebelumnya, sebuah surat sakit diterbitkan kala Gus Muhdlor absen dalam panggilan pertama KPK sebagai tersangka pada Jumat (19/4).

KPK menyebut surat sakit yang dikirimkan agak lain karena dicantumkan Gus Muhdlor dirawat dari 17 April 2024 sampai sembuh atau waktu yang tidak bisa ditentukan.

 

Gus Muhdlor, Otomatis Dinonaktifkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbicara soal prosedur penonaktifan Gus Muhdlor.

Tito mengaku tidak ingin menyinggung materi kasus Gus Muhdlor. Sebab, itu menjadi ranah KPK.

"Saya bicara prosedur, saya nggak mau nyinggung materi kasusnya. Itu urusan KPK," kata Tito seusai upacara Hari Otoda 2024, Kamis (25/4/2024) lalu.

Meski begitu, Tito memberi sinyal terkait penonaktifan kepala daerah yang tersandung masalah hukum. Jika kepala daerah tersebut menjadi tersangka, otomatis akan dinonaktifkan dari jabatannya. n jk/erc/an/rmc

Berita Terbaru

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga kedelai sepenuhnya hasil impor terus meroket hingga menyentuh kisaran Rp 11.300-11.500 per kilogram. Sebelumnya harga normal di bawah…

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar,menjadi skala nasional kepada dua perusahaan…

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mitchell Baker memimpin daftar top skor FIFA ASEAN Cup 2026 menjelang final. Penyerang Timnas Indonesia itu telah mengoleksi lima…

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut PDU baru TNI terinspirasi dari beskap. Seragam itu dipakai oleh perwakilan tiga…

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau…

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Listyo Sigit menjalani serah terima jabatan (Sertijab) dengan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin…