Guru TK dan ART Ditemukan Simpan Sabu 6 Kilogram

surabayapagi.com
Rumah mewah di Jombang yang digerebek Polrestabes Surabaya. Dari rumah tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 6 kg dan ratusan ekstasi.

 

Digrebek Polrestabes Surabaya di Rumah Mewah di Jombang

Baca juga: Harga Gula di Pasar Tradisional Jombang Tembus Rp 18.500 per Kg

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Tim Satres Narkoba Polrestabes Surabaya terus memburu beberapa bandar dan pengedar narkoba. Hal ini dibuktikan dengan mengamankan dua orang bandar narkoba hingga Kabupaten Jombang, yang merupakan diluar wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Patut diduga, dua bandar narkoba itu merupakan pengembangan dari tangkapan bandar narkoba yang pernah ditembak mati oleh tim Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya bersama Polsek Diwek, menggerebek sebuah rumah mewah di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (30/9/2020) kemarin. Dari informasi yang dihimpun tim Surabaya Pagi di lokasi, penggerebekan terkait pengembangan ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang dibekuk oleh Polrestabes Surabaya.

Alhasil, dari penggerebekan itu, dua orang diamankan, yakni NF (pemilik rumah) dan TA (pembantu rumah tangga).  Dari keterangan warga sekitar rumah tersebut dihuni pasutri SA dan NF. Namun saat penggerebekan, SA tidak berada di lokasi.

Kepala Desa Ceweng, Imam Subata saat ditemui wartawan membenarkan hal tersebut. Selain mengamankan NF dan TA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 6 kg dan ratusan ekstasi serta kendaraan milik penghuni rumah. “Benar ada penggerebekan di rumah Saudara SA, istrinya dan seorang pembantu juga dibawa petugas beserta dengan bukti sabu. Yang saya tahu, ada enam kilogram sabu, lima kilo masih dibungkus teh cina, yang satu kilogram sudah dibungkusi plastik kecil, sama ekstasi 600 butir, serta 6 sepeda motor,” ujar Imam Subata, kepada kontributor Surabaya Pagi di Jombang, Kamis (1/10/2020).

Ia mengatakan, NF tercatat sebagai penduduk asli Dusun Pengkol, sementara suaminya SA adalah pendatang.  "Istrinya itu guru TK. Kalau suaminya katanya bekerja di bidang permebelan. Saya kurang tahu pasti karena jarang ketemu, dia juga tertutup," kata Imam.

Baca juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

Ia juga kaget rumah pasutri tersebut menjadi tempat penyimpanan sabu sebanyak itu. Dia menduga SA lah yang terkait jaringan bandar narkotika. “Kalau istrinya kan guru TK, kemungkinan yang bandar adalah suaminya. Informasinya peredarannya di Surabaya,” ungkapnya.

Usai penggerebekan tersebut, rumah mewah tersebut kini tampak sepi. Dan terlihat telah dipasangi garis polisi.

Sementara itu, Kapolsek Diwek AKP Achmad Choiruddin membenarkan adanya penggerebekan di rumah milik NF dan SA di Dusun Pengkol, Ceweng, Diwek, Jombang. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hal itu. "Itu pengembangan dari Polrestabes. Kami hanya diminta memasang police line saja setelah mereka menyelesaikan penggeledahan sekitar jam 9 kemarin (Rabu 30 September, red). Yang disita sabu dan ekstasi, jumlahnya kami kurang tahu," tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Saat dimintai keterangan terkait penggerebekan sabu 6 kg di sebuah rumah mewah di Jombang itu, ia memilih bungkam. “No Comment, hasilnya tunggu rilis langsung dari pak Kapolrestabes, mas. Sabar,” ujar AKBP Memo, kepada Surabaya Pagi, Kamis (1/10/2020). suf/tyn/ham/rmc

Baca juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru