2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 40,8 kg dan 26.019 butir ekstasi dari 2 kurir SD dan YM, yang ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (29/4/2024). SP/Dana Sutrisna
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 40,8 kg dan 26.019 butir ekstasi dari 2 kurir SD dan YM, yang ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (29/4/2024). SP/Dana Sutrisna

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sindikat narkoba antar Pulau Jawa-Sumatera dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sindikat narkoba ini dibongkar tim gabungan Unit I dan III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam operasi penangkapan, tim ini menangkap dua orang, menyita puluhan kilogram (kg) sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

"Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu. Jaringan ini saling berkaitan," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Senin (29/04/2024).

Menurut Pasma, awalnya tim gabungan menangkap Sardiansyah (36) asal Desa Suka Baru, Lampung. Calo penumpang kapal itu disergap pada awal Maret 2024 di Lobi Apartemen Kota Tangerang, Banten.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa sabu seberat 23.929,42 gram (23 kg) lebih dalam tas jinjing, dan 20.098 butir ekstasi yang disimpan di tas ransel.

"Dalam tas jinjing berisi 24 bungkus plastik teh Cina berisi sabu, dan empat bungkus berisi ekstasi yang disimpan di tas ransel," tambahnya.

Kemudian, tim gabungan itu melakukan pengembangan, hingga didapati keberadaan Yan Miller (48) di Sidoarjo. Pengusaha properti asal Pekan Baru, Riau itu disergap di Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo pada 5 April 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Yan, tim gabungan menuju Majalengka pada 6 April 2024. Di Jawa Barat itu, mereka menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan Yan.

"Di sana, barang bukti narkotika jenis sabu yang di sita sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan dan ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram lebih," beber Pasma.

Bila ditotal, narkoba yang disita dari tersangka Yan adalah 16 kilogram lebih sabu dan 5.921 butir ekstasi.

"Mereka sengaja memanfaatkan momen mudik lebaran sebagai modus untuk berpindah-pindah hotel mengirim narkoba tersebut, sekaligus untuk mengelabuhi petugas," terang Pasma.

Dan secara keseluruhan, barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 40 kilogram sabu dan 26.019 butir ekstasi. Bila dirupiahkan, nilai narkoba itu menyentuh angka Rp66 miliar.

"Dari pengungkapan ini, didapat estimasi 500 ribu nyawa manusia terselamatkan dari narkoba," jelas Pasma.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan LL dan TR, yang diduga pemilik barang terlarang itu.

"Tersangka berperan sebagai kurir narkoba dan mendapatkan komisi sebesar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta," jelasnya.

Kedua tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. jul/ham/rmc

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…