2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 40,8 kg dan 26.019 butir ekstasi dari 2 kurir SD dan YM, yang ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (29/4/2024). SP/Dana Sutrisna
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 40,8 kg dan 26.019 butir ekstasi dari 2 kurir SD dan YM, yang ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (29/4/2024). SP/Dana Sutrisna

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sindikat narkoba antar Pulau Jawa-Sumatera dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sindikat narkoba ini dibongkar tim gabungan Unit I dan III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam operasi penangkapan, tim ini menangkap dua orang, menyita puluhan kilogram (kg) sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

"Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu. Jaringan ini saling berkaitan," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Senin (29/04/2024).

Menurut Pasma, awalnya tim gabungan menangkap Sardiansyah (36) asal Desa Suka Baru, Lampung. Calo penumpang kapal itu disergap pada awal Maret 2024 di Lobi Apartemen Kota Tangerang, Banten.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa sabu seberat 23.929,42 gram (23 kg) lebih dalam tas jinjing, dan 20.098 butir ekstasi yang disimpan di tas ransel.

"Dalam tas jinjing berisi 24 bungkus plastik teh Cina berisi sabu, dan empat bungkus berisi ekstasi yang disimpan di tas ransel," tambahnya.

Kemudian, tim gabungan itu melakukan pengembangan, hingga didapati keberadaan Yan Miller (48) di Sidoarjo. Pengusaha properti asal Pekan Baru, Riau itu disergap di Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo pada 5 April 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Yan, tim gabungan menuju Majalengka pada 6 April 2024. Di Jawa Barat itu, mereka menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan Yan.

"Di sana, barang bukti narkotika jenis sabu yang di sita sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan dan ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram lebih," beber Pasma.

Bila ditotal, narkoba yang disita dari tersangka Yan adalah 16 kilogram lebih sabu dan 5.921 butir ekstasi.

"Mereka sengaja memanfaatkan momen mudik lebaran sebagai modus untuk berpindah-pindah hotel mengirim narkoba tersebut, sekaligus untuk mengelabuhi petugas," terang Pasma.

Dan secara keseluruhan, barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 40 kilogram sabu dan 26.019 butir ekstasi. Bila dirupiahkan, nilai narkoba itu menyentuh angka Rp66 miliar.

"Dari pengungkapan ini, didapat estimasi 500 ribu nyawa manusia terselamatkan dari narkoba," jelas Pasma.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan LL dan TR, yang diduga pemilik barang terlarang itu.

"Tersangka berperan sebagai kurir narkoba dan mendapatkan komisi sebesar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta," jelasnya.

Kedua tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. jul/ham/rmc

Berita Terbaru

Lewat Program SPHP, Bapanas Salurkan 7.700 Ton Jagung untuk Peternak Magetan

Lewat Program SPHP, Bapanas Salurkan 7.700 Ton Jagung untuk Peternak Magetan

Senin, 11 Mei 2026 13:33 WIB

Senin, 11 Mei 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti fenomena pakan ternak yang melonjak ugal-ugalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Badan Pangan…

Imbas Pakan Mahal, Peternak di Jombang Terancam Merugi Harga Telur Terjun Bebas

Imbas Pakan Mahal, Peternak di Jombang Terancam Merugi Harga Telur Terjun Bebas

Senin, 11 Mei 2026 13:24 WIB

Senin, 11 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi tekanan berat akibat kenaikan harga pakan ayam yang terus merangkak naik, para peternak ayam petelur di Kabupaten…

Efisiensi Pengeluaran Gaji, Pemkab Tulungagung Mulai Batasi Rekrutmen ASN

Efisiensi Pengeluaran Gaji, Pemkab Tulungagung Mulai Batasi Rekrutmen ASN

Senin, 11 Mei 2026 13:10 WIB

Senin, 11 Mei 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti efisiensi pemerintah pusat sebesar 30 persen terkait ketentuan mandatoris spending, kini Pemerintah Kabupaten…

Juleha di Madiun Gelar Pelatihan, Bekali Teknik Penyembelihan Sesuai Syariat Jelang Idul Adha

Juleha di Madiun Gelar Pelatihan, Bekali Teknik Penyembelihan Sesuai Syariat Jelang Idul Adha

Senin, 11 Mei 2026 13:07 WIB

Senin, 11 Mei 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Juru Sembelih Halal (Juleha) digelar di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, menggelar pelatihan bertujuan membekali peserta dengan…

KPK Panggil Plt Walikota Madiun dan Dua Pejabat Pemkot Terkait Kasus CSR dan Pemerasan Maidi  ‎

KPK Panggil Plt Walikota Madiun dan Dua Pejabat Pemkot Terkait Kasus CSR dan Pemerasan Maidi ‎

Senin, 11 Mei 2026 12:54 WIB

Senin, 11 Mei 2026 12:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun dalam penyidikan kasus dugaan pem…

Masuk 10 Besar di Jatim, Dispertahankan Catat Produksi Padi di Ponorogo Capai 7,5 Ton per Hektare

Masuk 10 Besar di Jatim, Dispertahankan Catat Produksi Padi di Ponorogo Capai 7,5 Ton per Hektare

Senin, 11 Mei 2026 12:41 WIB

Senin, 11 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) setempat mencatat…