Hampir Setahun, Bus Sekolah di Trenggalek Mangkrak Akibat Covid-19

surabayapagi.com
Bus Sekolah berhentri beroprasi di Trenggalek SP/DECOM

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek – Bus sekolah di Trenggalek berhenti beroperasi akibat  Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Tidak bisa dipungkiri pandemi mengubah aktivitas sekolah dari yang awalnya tatap muka menjadi daring, membuat bus angkutan sekolah jarang digunakan.

Sigid Agus Hari Basuki, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, mengatakan terhentinya operasional bus sekolah itu terjadi sejak maret 2020 setelah masuknya Covid-19 di Indonesia. Ia menjelaskan pihaknya menghentikan sementara kerjasama antara angkutan sekolah dengan armada MPU.

Baca juga: Gapoktan di Trenggalek Bagikan Ribuan Liter POC Gratis

"Total armada angkutan sekolah yang kami miliki ditambah dengan kerjasama angkutan MPU sekitar 30-an armada," kata Sigid, Minggu (7/2/2021).

Terkait dengan pengoprasian bus sekolah, Sigid menuturkan akan mengikuti kebijakan dan instruksi dari Dinas Pendidikan (Dispen) Trenggalek juga pemerintah pusat.

"Kami hanya melayani saja, ketika sekolah masuk kami akan operasikan lagi," ujarnya.

Baca juga: 4 Titik yang Tertimbun Longsor di Trenggalek Dibuka

Dilain adanya pandemi Covid-19 membuat Dishub Trenggalek melakukan refocusing anggaran. Sigid mengungkapkan jika anggaran operasional bus sekolah itu nantinya yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Kena refokusing juga, tapi masih kami sisakan, ini untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu sekolah tatap muka diberlakukan lagi, kami bisa langsung beroperasi. Yang masih ada itu anggaran perawatan rutin," ungkapnya.

Sebelum pandemi, setidaknya ada puluhan armada bus sekolah yang dioperasikan untuk melayani antar-jemput pelajar yang ada di wilayah trenggalek kota, khususnya di Kecamatan Bendungan, Tugu, Bendungan, Durenan, Gandusari, Kampak dan Panggul.

Baca juga: Harga Gabah di Trenggalek Turun

Kepala Dishub Trenggalek ini juga mengatakan, angkutan tersebut disediakan secara gratis serta mampu meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor dikalangan pelajar yang belum memiliki lesensi mengemudi.

"Dari pelajar itu sebagian di antaranya adalah siswa setingkat SMP, tentu mereka tidak punya SIM, karena masih di bawah 17 tahun. Angkutan ini salah satu cara pemerintah menyelamatkan generasi muda," imbuhnya. Arb1

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru