Jual Sabu untuk Tambah Penghasilan

surabayapagi.com
Pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Seorang pekerja serabutan di Tulungagung harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui bernama Pamuji (33), warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Tulungagung.

Baca juga: Dulu Pernah Jualan Ikan Asin, Kini Sukses Miliki 38 Outlet Kue

“Jadi pelaku yang bekerja serabutan tersebut, menambah penghasilan menjadi pengedar sabu,” jelas Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya, Jum’at (13/8/2021).

Andri menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan meresahkan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Berawal dari laporan tersebut, Satreskoba Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan, setelah hampir satu minggu penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Kemudian dilakukan penggeledahan, dan didapati barang bukti enam kantong plastik klip kecil berisi narkotika golongan 1 jenis sabu 1.5 gram, lengkap dengan alat isap sabu, terbuat dari botol kaca kecil, masih ada sisa sabu yang bekas dibakar. “Nilainya sekitar Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Kemudian barang bukti lain satu korek kompor sabu yang terbuat dari api gas yang telah dimodifikasi, sebuah sendok sabu, tiga kantong plastik bekas bungkus sabu, dua kantong plastik bekas menyimpan sabu, sebuah pipet kaca tanpa isi, sebuah kotak terbuat dari bahan plastik warna putih, lima lembat kertas grenjeng, sebuah potongan bambu bulat, dan dua hanphone.

“Pelaku diancam Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkasnya. 

Baca juga: Kurir Sabu Banyu Urip Dikendalikan Aditya Narapidana di Lapas Porong

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru