Kasatlantas Polrestabes Surabaya : Tidak Ada perubahan Penutupan Jalan

surabayapagi.com
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra. SP/Anggadia Muhammad

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang oleh pemerintah hingga 2 Agustus 2021. Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra menjelaskan bahwa pola pembatasan mobilitas masyarakat di Surabaya tak ada perubahan. Artinya, tidak akan ada penambahan atau pengurangan penutupan jalan di Kota Surabaya.

"Kan masih tetap PPKM, Lalu lintas gak ada perubahan masih terkait pengendalian dan pembatasan mobilitas, masih sama polanya," Saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, pada Senin, (26/07/2021) .

Baca juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Keterangan Teddy menjawab pertanyaan publik. Artinya, jalan yang ditutup akan tetap sama. Sebab Polrestabes Surabaya telah menutup tiga jalan protokol di Surabaya selama 24 jam yakni Jalan Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pemuda.

Kemudian juga 4 Jalan protokol Surabaya ditutup mulai pukul 8 malam yakni jalan Jemur Andayani, Jalan Kertajaya, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Kupang Indah serta melakukan penyekatan di beberapa Jalan lain seperti bundaran Waru dan Jalan Ahmad yani.

Baca juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

"Belum ada penambahan (Jalan yang ditutup atau dibuka), Kalau di bidang lalu lintas kan penutupan dan penyekatan masih sama," Ujar Teddy.

Selain itu, ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga prokes dan awas terhadap lingkungan. Ia berharap agar masyarakat dapat terus bersinergi dengan baik agar pandemi ini cepat berakhir.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

"Agar masyarakat taat terhadap prokes dan awas terhadap kondisi saat ini, yang belum vaksin segera vaksin agar kita dapat menyudahi pandemi ini bersama - sama", tutup Teddy. ang

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru