KD Dicibir Gara-gara Pro Omnibus Law

surabayapagi.com
Krisdayanti

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Krisdayanti, penyanyi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menuai kontroversi. Kontroversi kali ini usai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang kini tengah menjadi polemik. Melalui akun Instagram-nya, anggota DPR Komisi IX PDIP ini sudah otomatis pro Omnibus Law. "Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Krisdayanti mengatakan jika UU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Bahwasanya UU ini nantinya akan memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaan.

Baca juga: Beberkan Fakta Bayi Lily Bukan dari Palestina, Merry Ahmad: Mbak Caca Nitip ke Mbak Gigi

Namun sayangnya, Krisdayanti membatasi komentar netizen di unggahannya tersebut. Sehingga, hanya komentar yang mendukung gagasannya yang muncul di kolom komentarnya

Ada netizen yang tak percaya dengan pernyataan Krisdyanti. Bahkan netizen juga menyinggung soal KD yang diketahui meninggalkan mantan suaminya dulu, Anang Hermansyah.

Baca juga: Selamat! Mpok Alpa Hamil Anak Keempat, Sempat Syok dan Khawatir

Ada juga respon netizen bukanlah membahas soal KD yang klarifikasi tentang RUU Cipta Kerja. Mereka malah meminta KD untuk memperhatikan caranya mengurus anak, daripada melakukan klarifikasi soal RUU Cipta Kerja.

"Udah bisa ngurusin anak & keluarganya blm ?? Lah ngapain ngurusin rakyat ?? Ikan hiu makan tomat !!!" tulis @bike220473. "Urusin dulu tu anak lu, gosa sosoan ngurusin rakyat" tulis @juliaindah.trnt.

Baca juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.

Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir. Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang. dsy

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru