Buruh di Surabaya, Demo di Bank Mandiri

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Rabu, 01 Mei 2024 20:21 WIB

Buruh di Surabaya, Demo di Bank Mandiri

i

Ratusan buruh dari gabungan organisasi buruh melakukan aksi di depan kantor Bank Mandiri yang berada di Basuki Rahmat Surabaya, Rabu (1/5/2024). SP/Aini

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan massa aksi Hari Buruh sempat memblokade Jalan Basuki Rahmat, Surabaya pada Rabu (1/5/2024). Penutupan jalan itu sebagai aksi para buruh untuk menuntut haknya ke bank Mandiri milik negara.

Mereka juga melakukan orasi di depan gedung Bank Mandiri, tepat pada Peringatan Hari Buruh.

Baca Juga: Demo BEM SI di Jakarta Aman, di Surabaya Ricuh

Sejumlah buruh membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terhadap Bank Mandiri. Spanduk tersebut bertulis "Bank Mandiri Ingkar Janji Tidak Menjalankan Perjanjian Bersama Tanggal 7 September 2023" dan "Bank Mandiri Perampas Hak Buruh PT.Duta Cipta Pakarperkasa.

Massa yang berasal dari Garda Metal, FSPMI, dan Partai Buruh ini sudah berada di Jalan Basuki Rahmat sejak pukul 13.00 WIB.

Yono salah seorang demonstran menyebut, aksi ini digelar karena pihak bank mengingkari janjinya kepada para buruh hingga sekarang.

“Sudah lima tahun kami menunggu hak yang seharusnya kami dapatkan,” katanya saat ditemui media.

Dia melanjutkan, sebagian buruh sekitar Kota Surabaya sudah sejak Ramadan lalu melakukan demo di depan bank itu. Tapi, aksi itu belum membuahkan hasil.

Jelang sore, massa bergerak ke arah kantor Gubernur Jawa Timur, ketika rombongan dari Pasuruan sudah tiba di Kota Surabaya.

Baca Juga: Didemo Pengemudi Ojol, Menaker dan Wamenaker Malah Ajak Lesehan

buruh berujung penutupan akses masuk Mall Tunjungan Plaza. Hal ini menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Embong Malang.

Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berkumpul di depan Bank Mandiri sejak pukul 12.20 WIB.

 

Partai Buruh Dukung Prabowo

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Turun Aksi, Minta KPK Tuntaskan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024 lalu. Dia mengatakan Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional.

"Intinya kita menerima hasil putusan MK yang telah menetapkan oleh KPU, presiden terpilih dan wapres terpilih. Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional," kata Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Dia mengatakan Partai Buruh akan mendukung program presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. n ain/jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU