Kebocoran Data dari e-HAC, Kemenkes Harus Minta Maaf

surabayapagi.com
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal,

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya menyesalkan dugaan kebocoran data aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). Sebab, ada sekitar 1,3 juta data penting milik masyarakat yang tergabung dalam aplikasi tersebut.

Setidaknya ada 1,3 juta pengguna aplikasi milik Kementerian Keseharan RI ini yang terdampak kebocoran data. Data yang bocor meliputi ID pengguna yang berisi nomor kartu tanda penduduk (KTP), paspor serta data dari hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, dan foto, serta sejumlah data penting lainnya.

Baca juga: Pengamat Politik: Ganjar Hancur Lebur, Karena....

Menurut saya, kebocoran data pribadi di aplikasi milik pemerintah ini merupakan bentuk keteledoran dan kurang bertanggung jawabnya pemerintah. Terlebih, kebocoran data tersebut bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya data 2 juta nasabah asuransi BRI Life bocor dan dijual secara online, lalu Mei 2021 data pribadi 279 penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan. Tindak lanjut dan laporan penyelidikannya juga belum jelas.

Kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia ini tidak bisa dianggap enteng. Masyarakat rugi berkali-kali karena kasus kebocoran data ini.

Baca juga: Kemenkes: Covid-19 di Indonesia Melonjak Total 6.223 Kasus, Didominasi Subvarian EG.5

Dalam kasus kebocoran data dari eHAC, Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait harus meminta maaf kepada publik atas terjadinya kasus ini, bukan hanya mencari siapa yang bersalah.

Adanya kasus kebocoran data pribadi di website pemerintah maupun perusahaan BUMN membuat masyarakat terkena dampaknya baik secara materi maupun non-materi. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah maupun perusahaan BUMN terus memperkuat sistem keamanan data.

Baca juga: Pasca Wamenkumham, Ada Menteri era Jokowi, Dicokot KPK

Sistem keamanan data yang lemah bisa mengundang kejahatan siber seperti penipuan online dan lainnya.

(Dikatakan Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal yang dikutip dari laman merdeka.com pada, Kamis (2/9)).

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru