KPU Jatim Siapkan 161 TPS di Lapas dan Ponpes

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com - Lapas dan Pesantren menjadi salah satu lokasi yang difokuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur untuk 161 TPS (tempat pemungutan suara) bagi pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ihwal itu seperti diatur sebagaimana dalam PKPU no 32 maupun PKPU terkait petunjuk teknis (juknis) nomor 227. "Dalam PKPU no 32 maupun PKPU terkait petunjuk teknis (juknis) 227, adalah mereka yang pindah memilih dan terkonsentrasi. Jadi dari 161 TPS, itu 77 terkonsentrasi di Lapas, sedangkan sisanya hampir semuanya terkonsentrasi di Pondok Pesantren," kata Ketua KPU Jatim, Khoirul Anam, Senin (15/4). Anam mengatakan, ada beberapa Ponpes dengan jumlah DPT cukup banyak, sehingga KPU mendirikan TPS di sana. Anam menyontohkan, di Ponpes Lirboyo, Kediri ada sekitar 25 TPS didirikan. "Ada juga misalkan di Ngawi, Ponorogo, ini Gontor. Ada juga di Sumenep Ponpes Guluk Guluk, Situbondo, dan beberapa Ponpes lain," terangnya. Sedangkan untuk mahasiswa yang ada di seputaran kampus, seperti Malang Kota, Jember, dan Surabaya, lanjut Anam, sesuai dengan perintah KPU RI, mereka akan disebar untuk memilihnya. KPU kata dia, tidak mendirikan TPS khusus atau TPS DPTb. Sebab tinggal mereka itu juga menyebar, tidak terkonsentrasi di dalam kampus. "Kecuali memang ada kampus contoh di Ponorogo, kampus Gontor itu memang mereka asrama," tandasnya.arf

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru