Mangkel Dimarahi Bos, Karyawan Bawa Kabur Rp 1 M

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Surabaya Lantaran sakit hati setelah dimaki oleh bosnya, seorang karyawan di perusahaan yang bergerak pada bidang penukaran uang asing (valas) ini nekat membawa kabur uang sebanyak 60 ribu dollar Amerika. Uang yang senilai Rp 1 miliar itu dibawa kabur oleh tersangka bernama Rinaldo Daniel Pranata (23) warga Jalan Tangkis Turi Kecil No. 8, Simomulyo, Surabaya ke Bali. Kejadian itu membuat Benny Wijaya Eng (49) warga Jalan Simpang Darmo Permai Selatan XIX melaporkan Rinaldo ke Polrestabes Surabaya. Benny yang tak lain adalah bos Rinaldo memberikan kepercayaan kepadanya untuk menyetor uang tersebut ke bank. Tak ada curiga, Rinaldo yang memang bertugas menyetor uang itu kepalang nekat membawa kabur uang tersebut. "Saya memang dipercaya buat setor uang itu ke bank, tapi saya kemudian sakit hati setelah bos maki saya karena pulang lebih awal. Tanpa pikir panjang, saat disuruh antar uang itu saya tidak menyertokannya, tapi saya bawa kabur ke Bali," aku Rinaldo, Rabu (28/11). Lebih lanjut, Rinaldo yang terlacak di Jalan Raya Lukluk Gang Pemuwuwan, Badung, Bali pada Kamis (8/11) lalu mengaku, jika uang yang dibawa kabur itu sempat diberikan kepada ibunya sebesar 50 ribu dollar Amerika. Ia hanya membawa sepuluh ribu dollar untuk hidup di Bali dengan cara indekos. Saya ditangkap saat di Bali. Saya cuma bawa sepuluh ribu dollar, sisanya saya kasihkan ke ibu saya. Tapi saat diperiksa ibu saya tidak ngaku mas," lanjut pemuda yang sudah sejak 2011 itu bekerja dengan Benny. Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko menyebutkan jika sang ibu tersangka tidak terbukti terlibat dalam kasus penggelapan yang dilakukan oleh Rinaldo. Polisi telah memeriksa dan tak cukup bukti menjerat sang ibu. "Kami sudah periksa termasuk dengan menyita dua handpone dan uang tiga ribu dollar sisanya, kami sudah periksa ibu tersangka dan mengelak, kami juga tidak menemukan bukti transfer ke rekening ibu tersangka seperti yang disebut oleh tersangka," singkat Agung. fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru