Nasib Pilkada 2020 Segera Dibahas

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membahas nasib pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Wabah korona berpotensi mengganggu Pilkada. "Kami akan melakukan rapat koordinasi, rencananya besok (hari ini, red). Kami akan melakukan rapat dengan Komisi II dan Kemendagri," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam telekonferensi, Minggu, (29/3/2020). Arief menyebut ada dampak hukum jika Pilkada 2020 ditunda. KPU dan parlemen harus merevisi Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Jika ingin cepat, Arief menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu). "Beberapa analisis mengatakan sudah cukup syarat dikeluarkanya Perppu," ujar dia. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps:https://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps:https://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru