Novel: Korupsi di Bea Cukai Dahsyat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai korupsi di bidang pajak dan bea cukai memiliki dampak besar bagi negara.

Novel membahas ini dalam diskusi yang diunggah di akun Youtubenya dengan judul 'Gempa Skandal Rp 300 T Kemenkeu, Bersama Rocky Gerung' seperti dilihat Surabaya Pagi, pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Kita perlu mengkritisi ini, mendorong ini, diungkap dengan jelas, karena dampak korupsi di bidang pajak maupun bea cukai ini dahsyat sekali," kata Novel Baswedan.

 

Korupsi di Bea Cukai

Misalnya saja korupsi di bidang bea cukai. Novel mengatakan tak hanya berdampak pada penerimaan uang negara, tapi juga pada industri.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

"Kita bisa lihat berapa banyak kemudian garmen kita kemudian lemah, atau kemarin di beberapa berita dijelaskan bahwa itu kemudian sampai banyak PHK dan lain-lain.  Itu kan karena masuknya tekstil. Dan itu pasti adalah kejahatan kepabeanan dan harusnya tanggung jawab Bea Cukai untuk menegakkan," kata Novel.

Novel juga menegaskan bahwa transaksi terkait predicate crime yang berhubungan dengan pajak dan bea cukai selalu terkait korupsi.

"Sepaham saya, transaksi yang mencurigakan itu selalu ada kaitan sama internal, atau oknum internal pejabatnya, itu namanya korupsi," ucap dia.

Baca juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) bukan sebesar Rp300 triliun namun mencapai Rp349 triliun.

Berdasarkan data yang diungkap Menkeu Sri Mulyani, transaksi janggal itu terjadi di banyak sektor, mulai dari perusahaan, aparat penegak hukum, hingga pegawai Kementerian Keuangan dan pihak luar. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru