KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Belum ditahannya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang jadi tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif japung pegawai BPPD Sidoarjo, memaksa puluhan pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) didampingi Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Mereka datang dari Sidoarjo sambil membawa spanduk dan poster untuk menyuarakan tuntutannya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Sidoarjo.

Maygi Angga Ketum Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) menegaskan, KPK harus memastikan apakah Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Bupati Sidoarjo benar-benar sakit saat tidak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

“KPK harus memastikan dan membuktikan, apakah Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sakit beneran atau pura-pura,” kata Maygi saat berorasi di depan gedung KPK.

Dia juga minta KPK untuk segera menahan Gus Muhdlor agar kasus korupsinya bisa diusut tuntas. 

Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (19/4/2024) karena alasan sakit DBD. 

Dimas Yemahura Al Farauq Ketua Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) meminta KPK untuk menjaga Marwah dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi Bupati Sidoarjo ini.

“Setelah dua tersangka sudah ditetapkan, waktunya terlalu lama dalam menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka. Kalau terlalu, akan bisa dipengaruhi secara politis, menurut kami ini kasus murni pidana korupsi bukan politis," tegas Dimas.

Dalam unjuk rasa di KPK, KMSS menyampaikan 5 (lima) tuntutan, yaitu :

1. Menuntut KPK untuk tidak diskriminatif akuntabel dan mengacu kepada prinsip-prinsip penegakan hukum yang baik (good law enforcement governance) dalam melakukan penegakan hukum terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dan Ari Suryono Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kasus pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

2. Menuntut KPK untuk segera menuntaskan serangkaian proses penegakan hukum termasuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang statusnya sudah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

3. Menuntut KPK untuk segera melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka atau yang telah di atas namakan orang lain yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

4. Menuntut KPK untuk mengusut tuntas perkara dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan badan pelayanan pajak daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, mengingat tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang sarat dengan penyertaan pelaku tindak pidana.

5. Menuntut KPK untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Sidoarjo serta pencegahan adanya tindak pidana korupsi, mengingat preseden buruk 3 kali berturut-turut Bupati Sidoarjo melakukan tindak pidana korupsi.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tak terima penetapan tersangka, Bupati Gus Muhdlor kemudian menggugat pra peradilan terhadap KPK, Senin (22/4/2024). Jk

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…