KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Belum ditahannya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang jadi tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif japung pegawai BPPD Sidoarjo, memaksa puluhan pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) didampingi Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Mereka datang dari Sidoarjo sambil membawa spanduk dan poster untuk menyuarakan tuntutannya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Sidoarjo.

Maygi Angga Ketum Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) menegaskan, KPK harus memastikan apakah Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Bupati Sidoarjo benar-benar sakit saat tidak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

“KPK harus memastikan dan membuktikan, apakah Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sakit beneran atau pura-pura,” kata Maygi saat berorasi di depan gedung KPK.

Dia juga minta KPK untuk segera menahan Gus Muhdlor agar kasus korupsinya bisa diusut tuntas. 

Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (19/4/2024) karena alasan sakit DBD. 

Dimas Yemahura Al Farauq Ketua Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) meminta KPK untuk menjaga Marwah dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi Bupati Sidoarjo ini.

“Setelah dua tersangka sudah ditetapkan, waktunya terlalu lama dalam menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka. Kalau terlalu, akan bisa dipengaruhi secara politis, menurut kami ini kasus murni pidana korupsi bukan politis," tegas Dimas.

Dalam unjuk rasa di KPK, KMSS menyampaikan 5 (lima) tuntutan, yaitu :

1. Menuntut KPK untuk tidak diskriminatif akuntabel dan mengacu kepada prinsip-prinsip penegakan hukum yang baik (good law enforcement governance) dalam melakukan penegakan hukum terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dan Ari Suryono Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kasus pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

2. Menuntut KPK untuk segera menuntaskan serangkaian proses penegakan hukum termasuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang statusnya sudah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

3. Menuntut KPK untuk segera melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka atau yang telah di atas namakan orang lain yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

4. Menuntut KPK untuk mengusut tuntas perkara dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan badan pelayanan pajak daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, mengingat tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang sarat dengan penyertaan pelaku tindak pidana.

5. Menuntut KPK untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Sidoarjo serta pencegahan adanya tindak pidana korupsi, mengingat preseden buruk 3 kali berturut-turut Bupati Sidoarjo melakukan tindak pidana korupsi.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tak terima penetapan tersangka, Bupati Gus Muhdlor kemudian menggugat pra peradilan terhadap KPK, Senin (22/4/2024). Jk

Berita Terbaru

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…