OTT KPK Bupati Kutai Timur Bukti Korupsi Politik Dinasti

surabayapagi.com
Dokumentasi Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria (kiri), usai diperiksa sebagai tersangka korupsi. SP/ANT

Tidak dapat dipungkiri politik dinasti akan terus memberikan kasus korupsi baru. Hal ini terbukti dari penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istri dalam Operasi Tangkap Tangan KPK.

Kasus korupsi di Kutai Timur yang baru terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan fakta yang menarik, yaitu adanya hubungan keluarga di antara para tersangka.

Baca juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Berdasarkan keterangan dari KPK, proyek yang disusun oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang dipimpin Bupati Ismunandar, disetujui oleh DPRD Kutai Timur yang dipimpin Istri Ismunandar, Encek Unguria. Proyek tersebut kemudian dikerjakan oleh dinas dan rekanan yang merupakan tim sukses dari sang bupati.

Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kutai Timur menjadi bukti keterkaitan politik dinasti dan tindak pidana korupsi.

"Kejadian ini menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara," ujar Sekretaris SAKSI Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Herdiansyah menambah bahwa politik dinasti telah melumpuhkan check and balances system antara Pemerintah dan DPRD, karena kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga.

"Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti," kata Herdiansyah, Sabtu (4/7/2020).

Hal ini lantaran, pertama, politik berbiaya tinggi itu mendorong kandidat, khususnya petahana, untuk menghalalkan segala cara.

Baca juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

Menurut dia, politik biaya tinggi bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korup kepala daerah. Ada sejumlah faktor lain sesuai adagium niat dan kesempatan.

Sebagai informasi, Lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Kutai Timur dan Istrinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, beserta tiga orang Kepala OPD dan pihak swasta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.p1

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru