Pembunuh Penjaga Perlintasan KA Tertangkap

surabayapagi.com
Konpers soal pengungkapan kasus pembunuhan terhadap penjaga rel kereta di Tambora.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan di pintu rel kereta api (KA) jalan bandengan Utara Tambora Jakarta Barat berhasil diamankan polisi. Pelaku yang diketahui bernama Agus (39) itu diamankan di wilayah Tangerang.

"Tim Reskrim Polsek Tambora akhirnya berhasil melakukan penangkapan di wilayah Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/4/2021).

Ady menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama bekerja di perlintasan rel kecil di wilayah Bandengan Utara itu. Keduanya membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja dan pembagian hasil. Rata-rata per hari mendapatkan Rp 70 ribu.

"Rata-rata diberikan Rp 70 ribu, tapi oleh korban diberikan kepada pelaku sejumlah Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu. Jadi ada diskriminasi jumlah di sini dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama dua tahun," ujar Ady.

Hal tersebut kemudian memuncak setelah korban memberikan pembagian hasil yang tidak sesuai pada Kamis, 15 April 2021. Merasa kesal, pelaku akhirnya cekcok dengan korban.

"Oleh pelaku dilempar bangku kepada korban. Setelah dilempar ke punggung korban, korban melawan. Kemudian saat korban melawan, pelaku tusuk pisau ke leher korban," ucap Ady.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiyaan mengakibatkan kematian orang lain.

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru