Pendataan Wisata di Jombang Dimulai, yang Tak Berizin akan Ditutup

surabayapagi.com
Salah satu wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.SP/M. Yusuf

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Untuk mengetahui berapa jumlah wana wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang sudah mempunyai izin atau yang tidak berizin, Satpol PP Kabupaten Jombang mulai melakukan pendataan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto juga menegaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pendataan wisata yang ada di Jombang. Dan untuk yang tidak mempunyai izin, maka akan dilakukan penutupan.

Baca juga: Setengah Telanjang, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Lahan Tebu Jombang

"Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Langkah selanjutnya seperti apa," tegasnya, Senin (29/6/2020). 

Saat ditanya berapa jumlah wisata yang belum berizin, Agus masih belum bisa memastikan. Karena belum ada laporan dari tim. ”Baru hari ini kita turunkan tim dan masih belum mendapat laporan,” tukasnya. 

Baca juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

Sementara Kabid Penegakan Perda, Wiko F Diaz menjelaskan, untuk awal pendataan, pihaknya melakukan di daerah Wonosalam. Dan dalam proses pendataan berkoordinasi dengan pihak camat.

"Jadi kami koordinasi dengan pihak kecamatan, karena mereka yang mengetahui lokasi tempat wisata. Dan yang banyak wisata di Kecamatan Wonosalam," jelasnya.

Baca juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Sedangkan hasil dari pendataan, Wiko masih belum bisa memberikan datanya. Proses pendataan wisata, pihaknya menargetkan dua hari tuntas.

“Kemungkinan pendataan baru selesai dua hari. Karena harus ditanyakan, proses perizinannya sejauh apa,” pungkasnya.suf

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru