REI Usul Bunga KPR Bersubsidi dengan Tenor KPR 20 Tahun

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua REI Joko Suranto
Ketua REI Joko Suranto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyoroti bunga KPR yang belum terkontrol. Ini terkait sumber pendanaan berbiaya murah. Juga kemampuan perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan.

"Kami sudah mengusulkan agar ada kenaikan suku bunga KPR bersubsidi tetapi bunga dipatok tetap (fix rate) selama 20 tahun, atau tenor KPR diperpendek menjadi hanya 10 tahun dengan bunga tetap 5%," ujar Joko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

Joko Suranto mengaku siap memberi dukungan dengan membangun 600 ribu hingga 1 juta rumah pada tahun 2025. Menurutnya, usaha pengentasan backlog rumah nasional tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara biasa yang sudah terbukti tidak efektif.

"Artinya, cara-cara yang selama ini biasa dilakukan tidak akan mampu untuk mengatasi backlog. Bahkan untuk memenuhi akumulasi penambahan kebutuhan rumah setiap tahun sebanyak 800.000 unit saja sudah kewalahan," kata Joko.

Investasi Rp 360 Triliun
"Karena itu, harus ada usaha yang lebih besar dan sangat luar biasa seperti program pembangunan 3 juta rumah per tahun ini," sambungnya.

Ia memaparkan pembangunan 1 juta rumah membutuhkan investasi sekitar Rp 360 triliun, 32,5 juta tenaga kerja, dan membawa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 114 triliun. Apalagi kalau jumlahnya tiga kali lipat, maka sektor perumahan dan properti layak disebut big giant (raksasa) yang dapat mengungkit ekonomi nasional atau dikenal sebagai propertinomic.

'Rekayasa' Pembiayaan Perumahan
Selain mendukung dibentuknya Kementerian Perkotaan dan Perumahan, Joko menyebut REI mendorong dilakukannya 'rekayasa' pembiayaan perumahan untuk menyesuaikan dengan target pembangunan 3 juta rumah. Di antaranya dengan memperluas likuiditas perumahan yang selama ini hanya dominan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami mendorong agar sekuritisasi aset KPR untuk rumah subsidi juga bisa dilakukan untuk menambah likuiditas pembiayaan rumah MBR. Karena produknya kan sama-sama kredit pemilikan rumah (KPR)," katanya.

Sekuritisasi aset melalui instrumen efek beragun aset (EBA) KPR adalah cara perbankan untuk mencairkan portofolio KPR yang dimiliki sebagai sumber pendanaan. Hal ini berarti arus kas menjadi lebih terjaga dan bisa menjadi sumber dana buat aktivitas pembiayaan KPR baru.

Lebih dari itu, sekuritisasi KPR bersubsidi menjadi penting karena pendanaan KPR subsidi yang bersumber dari APBN alokasinya selama ini sangat terbatas.

Joko mengatakan REI juga memacu penggunaan dana pendampingan seperti dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau dana wakaf untuk ditempatkan di bank sebagai dana pendamping agar cost of fund bisa lebih rendah. jk/rmc

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…