REI Usul Bunga KPR Bersubsidi dengan Tenor KPR 20 Tahun

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua REI Joko Suranto
Ketua REI Joko Suranto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyoroti bunga KPR yang belum terkontrol. Ini terkait sumber pendanaan berbiaya murah. Juga kemampuan perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan.

"Kami sudah mengusulkan agar ada kenaikan suku bunga KPR bersubsidi tetapi bunga dipatok tetap (fix rate) selama 20 tahun, atau tenor KPR diperpendek menjadi hanya 10 tahun dengan bunga tetap 5%," ujar Joko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

Joko Suranto mengaku siap memberi dukungan dengan membangun 600 ribu hingga 1 juta rumah pada tahun 2025. Menurutnya, usaha pengentasan backlog rumah nasional tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara biasa yang sudah terbukti tidak efektif.

"Artinya, cara-cara yang selama ini biasa dilakukan tidak akan mampu untuk mengatasi backlog. Bahkan untuk memenuhi akumulasi penambahan kebutuhan rumah setiap tahun sebanyak 800.000 unit saja sudah kewalahan," kata Joko.

Investasi Rp 360 Triliun
"Karena itu, harus ada usaha yang lebih besar dan sangat luar biasa seperti program pembangunan 3 juta rumah per tahun ini," sambungnya.

Ia memaparkan pembangunan 1 juta rumah membutuhkan investasi sekitar Rp 360 triliun, 32,5 juta tenaga kerja, dan membawa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 114 triliun. Apalagi kalau jumlahnya tiga kali lipat, maka sektor perumahan dan properti layak disebut big giant (raksasa) yang dapat mengungkit ekonomi nasional atau dikenal sebagai propertinomic.

'Rekayasa' Pembiayaan Perumahan
Selain mendukung dibentuknya Kementerian Perkotaan dan Perumahan, Joko menyebut REI mendorong dilakukannya 'rekayasa' pembiayaan perumahan untuk menyesuaikan dengan target pembangunan 3 juta rumah. Di antaranya dengan memperluas likuiditas perumahan yang selama ini hanya dominan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami mendorong agar sekuritisasi aset KPR untuk rumah subsidi juga bisa dilakukan untuk menambah likuiditas pembiayaan rumah MBR. Karena produknya kan sama-sama kredit pemilikan rumah (KPR)," katanya.

Sekuritisasi aset melalui instrumen efek beragun aset (EBA) KPR adalah cara perbankan untuk mencairkan portofolio KPR yang dimiliki sebagai sumber pendanaan. Hal ini berarti arus kas menjadi lebih terjaga dan bisa menjadi sumber dana buat aktivitas pembiayaan KPR baru.

Lebih dari itu, sekuritisasi KPR bersubsidi menjadi penting karena pendanaan KPR subsidi yang bersumber dari APBN alokasinya selama ini sangat terbatas.

Joko mengatakan REI juga memacu penggunaan dana pendampingan seperti dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau dana wakaf untuk ditempatkan di bank sebagai dana pendamping agar cost of fund bisa lebih rendah. jk/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…